Pemko Pekanbaru Diduga Legalkan Praktek Prostitusi Dan Judi Judi Dan Mesum Marak Di Kota Pekanbaru Prov Riau Selasa, 25/08/2020 | 10:23 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pekanbaru - Maraknya keberadaan spa-spa mesum di Kota Pekanbaru seakan menambah aib ciri Kota Madani yang selalu diagung-agungkan Walikota Pekanbaru. Keberadaan spa-spa mesum tersebut hadir di sejumlah hotel berbintang di Kota Pekanbaru. Selain itu juga ada berdiri sendiri tanpa terikat pihak hotel seperti Delta Spa, Grand Diamond Spa dan Glamour Spa serta lain sebagainya.
Memet Alkadri, seorang warga Pekanbaru menilai soal akhlak dan perilaku, warga Kota tak bisa lagi mengacu pada aturan yang ditetapkan Pemko Pekanbaru.
Karena Pemko Pekanbaru dinilainya sudah salah kaprah dan terkesan mengesampingkan persoalan akhlak dan perilaku hidup yang sesuai tatanan dalam Al-Quran
“Perizinan di Kota Pekanbaru sudah salah kaprah. Panti pijat marak, judi berserak dan spa mesum juga membludak. Tak tahu lagi apa hukuman yang bakal ditimpakan Allah terhadap Kota Pekanbaru saat ini,” katanya saat ditemui, Kamis lalu (20/08/2020).
Dirinya mengaku tidak tahu siapa yang harus dipersalahkan dalam hal ini. “Izinnya ada dan dikeluarkan Pemko Pekanbaru. Ini kan sama saja artinya Pemko Pekanbaru melegalkan praktek prostitusi di Kota Pekanbaru,” katanya tak habis pikir.
Dirinya menilai Satpol PP Pekanbaru selaku penjaga Perda di Kota Pekanbaru harus bertindak tegas dan melakukan penutupan.
“Stop kejar-kejar pedagang asongan dan hentikan menindak warga Pekanbaru yang mengejar rezeki secara halal. Sekarang fokuskan pada spa-spa dan panti pijat mesum,” tegasnya lagi.
Sementara warga, yang bersomisili di kota pekanbaru, namanya meminta tidak di publikasikan menilai Pemko Pekanbaru tidak punya niat memperbaiki apa yang telah mereka rusak selama ini.
“Sudah tahu spa dan pijat itu melanggar perda, kenapa izinnya dikeluarkan dan diperpanjang setiap waktu. Semestinya ada waktu untuk evaluasi terhadap perizinan yang sudah dikeluarkan. Cek ke lapangan, apa izin yang diberikan sudah sesuai kenyataan yang sebenarnya. Kalau melenceng segera cabut izinnya. Nah Ini tidak, sudah ketahuan melenceng malah disuruh setor,” katanya menambahkan.
Saat ditanya tentang adanya oknum aparat yang diduga menjadi backing di balik spa dan pijat mesum tersebut, ditegaskannya untuk segera ditindak.
“Pem-backing yang merusak aturan kota tidak dapat ditolerir. Yang melanggar aturan harus di berantas. Meskipun ada oknum aparat di belakangnya,” katanya menambahkan.
Data awak media menyebutkan, tim yustisi sempat melakukan pengecekan di tiga tempat pelayanan Spa di Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.
Tiga tempat layanan Spa di antaranya Diamond, Delta, dan Glamour Spa. Tapi hingga saat ini apa hasil pengecekan di lapangan tidak pernah disampaikan secara luas. Bukti di lapangan, spa-spa mesum tersebut tetap saja berjalan lancar alias buka hingga saat ini.
Di tempat terpisah. Rony BT, Ketua LSM IPPH angkat bicara terkait beberapa tempat perjudian yang ada di kota bertuah pekanbaru berkedok tempat permainan, seperti di jalan kuantan raya tempatnya di sedap malam, di jalan teuku umar di lantai plaza snampelan, jalan tuangku tambusai dan ada bebarapa tempat di jalan riau.
Hal ini yang bukan lagi rahasia, namun sangat kita sayangkan kepada pihak keamanan dan pemerintah kota ini, yang seakan-akan mereka tidak tau atau tidak mau tau dengan keberadaan tempat-tempat yang meresahkan masyarakat tersebut. Kita dari LSM meminta kepada pihak terkait agar menertipkan tempat-tempat seperti itu, kalau perlu di panggil para pengelola dan penyediaan tempat itu, kalau terbukti menyalahgunakan izin yang mereka miliki, seharusnya izin itu di cabut dan di beri sanksi kepada yang bersangkutan, biar ada efek jera kepada mereka. Tegas Rony BT dengan singkat kepada media melelui telefon salulernya, senin 24/8/20.(Rls***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)