Bermaksud Pastikan Literan SPBU, Seorang Wartawan di Intimidasi dan Sekap 2 jam Kamis, 27/08/2020 | 09:21 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pekanbaru - Berawal Selasa sore ketika saya mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), di jl. Hangtuah di SPBU 14 282 667 menunggu antrian panjang untuk mengisi bensin motor saya.
Setiba giliran mengisi bensin motor (Honda Beat Tahun 2014). karena sudah ress, setiba giliran mengisi BBM saya memberikan uang pecahan Rp.13.000 kepada petugas pengisian BBM, namun setelah melihat Tangki yang terisi minyak di tangki motor saya, saya curiga akan takaran minyak yang terisi di Tangki Motor saya yang kapasitas tangki itu 2,3 Ltr. lau menanyakan kepada petugas pengisian" mas kok takarannya gak seperti biasa nya saya mengisi ya ini jauh banget selisihnya, apa sudah di uji tera nya pom nya mas??." Karena antri panjang petugas pengisian BBM tidak bisa menjelaskan kepada wartawan atas perlesisihan liter itu dan menyarankan agar menyampaikan Komplain kepada pihak sekuriti atau staf di kantor.
Pada pukul 16:34 Wib Sore. Saya mengikuti atas saran petuas pengisian BBM, setelah bertemu sekuriti sembari memperkenalkan diri dan menunjukan tanda pengenal wartawan (ID Pers) pihak sekuriti pun masuk ke dalam kantor cukup lama sekuriti di dalam ruangan tertutup rapat itu, setibanya sekuriti keluar dan kembali menemui saya yang menunggu di luar lalu sekuriti kembali menyarankan kepada saya agar mengiri Form atas ketidak puasan pelanggan, namun setelah Form tersebut di saya isi, tampak sekuriti sibuk menfoto tanda pengenal Wartawan dan kembali masuk kedalam kantor itu, tak lama berselang sekuriti itu keluar bersama 2 orang Staf yang mengaku sebagai pimpinan langsung menakut-nakuti saya serta mengancam agar pihak nya melaporkan saya ke Polisi sembari mengancam wartawan.
Karena pada saat itu saya merasa terancam, saya memutuskan untuk pergi dan mencari perlindungan atas kejadian itu, namun saat ingin menyalakan sepeda motor saya, salah satu dari sekuriti merampas kunci motor dari tangan saya lalu menahan sepeda motor saya, karena tidak bisa berbuat apa-apa saya sendiri berusaha meminta kembalikan kunci motor tersebut namun Staf kantor tersebut bersikeras tidak memberikan.
Tidak lama kemudian seorang polisi berpangkat BRIPKA (AR)datang dan mengintrogasi saya sendiri di dalam Ruangan kantor SPBU, lebih dari 2 jam saya di sekap dan tidak di perbolehkan pergi. Di dalam ruangan mereka melakukan upaya Intimidasi dan menutupi informasi publik kepada wartawan.
Upaya intimidasi dan pengancaman itu dilakukan oleh sekuriti dan staf di SPBU beserta seorang Polisi yang mengaku sebaai pengamanan setempat dan seorang staf yang mengaku sebagai asisten direktur.
"Sebagai pekerja PERS saya hanya menjalankan Tugas JURNALISTIK untuk Kepentingan PUBLIK, Mereka merampas kunci motor dan menahan motor saya serta melakukan intimidasi dan mengancam saya, karena wartawan menncoba meminta agar pihak SPBU melakukan tes ulang literan POM Pengisian sesuai takarannya langsung dari corong pompa pengisian SPBU."
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)