Kunjungan silaturahmi kordinator Investigasi Sumut LP Tipikor Nusantara Berjalan Dengan Baik Kamis, 27/08/2020 | 11:53 Redaktur:
BERITATIME.COM, Nias - Pada hari senin,24 Agustus 2020 kunjungan silaturahmi kordinator Investigasi Sumut LP Tipikor Nusantara ke Polres Nias Selatan berjalan dengan baik . di sampaikan oleh kordinator Investigasi Sumut LP Tipikor Nusantara Fasarudin Halawa,S.Pd ketika di komfirmasi sangat senang dan juga semangat bertemu dengan pihak Polres apalagi langsung dengan kasat reskrim Nias Selatan Iptu lskandar Ginting,SH di ruang kerjanya.
Adapun tujuan nya adalah untuk memperkenalkan diri sebagai mitra kerja Polri dengan penuh harapan tetap ada kerjasama yang baik dalam menjalankan kegiatan nya sebagai kordinator Investigasi Sumut Lp Tipikor Nusantara dengan berpedoman pada tujuan Lembaga dan selalu memperhatikan rambu"dan aturan yang ada .
Selanjutnya kordinator Sumut LP Tipikor Nusantara Fasarudin Halawa,S.Pd juga menjunjukkan surat tugas dan KTA sebagai bukti yang auntentik kepada pihak Polres Nias Selatan sebagai bukti yang sah sebelum di minta oleh pihak Polres supaya jangan ada asumsi yang lain sesuai dengan pengalaman yang lalu-lalu.
Kasat Reskrim Nias Selatan Iptu Iskandar Ginting ,SH.menyambut baik Kehadiran LP Tipikor Nusantara sekaligus kordinator wilayah kepulauan Nias Media Berita Time .Com sebagai Mitra kerja di Polres Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara dan berharap ada kerjasama yang baik di hari mendatang untuk saling bergandeng tangan untuk mengungkap para pelaku korupsi yang sesuai dengan fakta dan bukti Yang lengkap di Sumatera Utara pada umumnya Nias Selatan pada khusus nya .
Selanjutnya Kordinator Investigasi Sumut LP Tipikor Nusantara menyampaikan salah satu kasus yang sudah di fasilitasi proses perdamaian secara kekeluarga'an yang sudah di laporkan di Polres Nias Selatan yang hasilnya sudah menandatangani surat perdamaian dan saling berjabat tangan yang di saksikan oleh beberapa tokoh dan di hadiri oleh kedua Kepala Desa.
pada hari kamis,20 Agustus 2020 bertempat di rumah Kepala Desa Hilifadolo kecamatan Lolowau atas penganiayaan yang dilakukan oleh cerdik ndruru penduduk desa Hilifadolo kecamatan Lolowau kepada sitevanus gulo penduduk desa hilimbowo kecamatan O'o'u .
Iptu Iskandar Ginting lanjut menyampaikan bahwa kami dari Pihak Polres Nias Selatan sambut baik dan bahkan sangat berterima kasih atas terselesaikanya permasalahan ini telah membantu kami dan sebagai mitra kerja mari kita tingkatkan kerjasama nya supaya bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada .
Beliau menambakan lagi terkait dengan pencabutan kembali laporan pengaduan polisi nomor:LP/102/Vll/2020/SPKT/"C"/SU/RES/ Nisel tanggal ,14 Juli 2020,kami akan keluarkan surat sp3 dengan syarat si korban dan pelaku datang secara bersama sama untuk tandatangani surat cabutan pengaduan polisi di Polres Nias Selatan dan si korban tandatangani juga surat pernyataan bahwa tidak balas dendam kepada pelaku tuturnya.
Setelah disepakati secara bersama untuk tandatangani surat cabutan pengaduan polisi di laksanakan pada hari jumat 28 Agustus 2020 mendatang,di akhir silaturahmi foto bersama (F.H)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)