Alasan Dana Covid-19 Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Masih Belum Dimanfaatkan Masyarakat Jumat, 28/08/2020 | 13:01 Redaktur:
BERITATIME.COM, Nias Utara - Kecamatan Namohalu Esiwa Desa Berua, Sehubungan dengan konfiramasinya awak media terhadap Plt. Kepala Desa Berua tertanggal 24/08/2020 tentang Dana Covid-19 belum terealisasi kepada masyarakat, Plt. Kepala Desa Berua atas nama Atozaro Gea menjelaskan tentang belumnya terealisasi Dana Covid-19 yang sudah direncanakan dalam RKPDes tahun 2020 Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa.
Plt. Kepala Desa Berua dan Perangkat Desa Berususah paya untuk Masyarakat Desa Berua namun saat ini sebagian dari BPD Desa Berua tidak menyepakati RKPDes itulah kendala tidak bisa Dana Covid-19 yang sudah dianggarkan tidak bisa direalisasikan kepada masyarakat dan bukan hanya itu juga yang terlambat termasuk pencairan DD dan ADD desa berua tahun 2020, sehubungan dengan itu Plt. Kepala Desa Berua berinisial AZ pernah meminta petunjuk kepada Camat Namohalu Esiwa terkait ketidak adanya kesamaan pendapat namun tidak ada titik terang sampai sekarang "ungkapanya".
Setelah itu konfirmasi lanjut dengan awak media kepda Plt. Kepala Desa Berua mengapa sebagian BPD desa Berua tidak setuju terhadap RKPDes, Plt. Kepala Desa Berua menjelaskan, Ketua BPD berinisial HL Gea dan 5 anggotanya memaksa untuk memberikan Pembangunan Fisik Jalan Di Dusun III dan IV yang beralokasikan di Desa Meafu Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara dengan demikian Plt. Kepala Desa Berua dan Perangkat Desa Berua tidak bisa mengabulkan permintaan dari ketua BPD dan 5 orang anggotanya sebab melanggar aturan "Pasal 6 ayat (2) Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 yg berbunyi tentang pengelolaan Aset Dana Desa menyatakan bahwa aset Desa berupa bangunan harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan ditatausahakan secara tertib, apa bila pemerintah desa berua mengalokasikan anggaran pembangunan di desa Meafu maka status kepemilikan aset menjadi kabur/tidak jelas".
Seterusnya, saya berharap kepeda masyarakat sabar dengan kondisi yang terjadi dalam kepemerintahan Desa Berua semoga pihak dari pemerintah Kecamatan dan Kabupaten bisa memberikan petunjuk yang lebih baik dalam permasalahan yg terjadi, karna masalah ini sudah pernah difasilitas oleh Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara yang berinisial YA Hulu pada tanggal 27 April 2020, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara yang berinisial YN Nazara pada tanggal 08 Mei 2020 dan terakhir Camat Namohalu Esiwa berinisial FN HarefaTanggal 05 Agustus 2020 tidak ada titik terang kesepakatan. ( Gea)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)