Mengaku Dirinya Seorang Jurnalia, Bebas Memberikan Elpiji 3 Kg Subsidi ke Pengecer Kerajang Sabtu, 05/09/2020 | 16:38 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Siak, H.Wan Ibrahim Surji,ST.MT,saat di konfrmasih melaui Viat Seluler Prbadinya, Jumaat,(04/09/2020.Malam.
"Mengucapkan trimakasih atas informasi dari rekan - rekan media,info ini sangat penting dan akan saya turunkan tim tentang info temuan dari rekan - rekan media,jika hal ini benar pemilik Pangkalan bisa saja izinya kita cabut dengan kerjasama dengan pertaminan,kata ibrahim
Kami lakukan menegaskan kepada pangkalan agen dan pengecer gas 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda sebesar Rp 19.000 per tabung,dapat dikenakan pidana penjara.tuturnya
"Sangat kita sayangkan dalam hal ini Jika pangkalan,Agen dan Pengecer yang terbukti menjual gas 3 kg di atas HET Rp 19.ribu per tabung dapat dikenakan pidana. Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum demi memperoleh keutungan besar,"kata ibrahim dengan suara tegas.
Dari pantauan dan ivestigasi di lapangan di tempat - tempat lapak,kita dapatkan tentang harga gas elpiji 3 kg di Kabupaten Siak khususnya di Kelurahan Perawang kecamatan tualang,saat ini melonjak tajam antara Rp 20.000,- Rp.23.000 - Rp 25.000 per tabung. Padahal, HET gas 3 kg di daerah ini hanya Rp 19.000 per tabung.
Salah satu ibu rumah tangga jalan indah kasih Kelurahan Perawang Aminah (39) menyampaikan kepada jurnalis.(04/09/2020) yag tidak jauh dari pangkalan Elpiji 3 kg, mengeluh dan heran akhir - akhir ini gas susah di dapat dì pangkalan tapi di tempat kios ' kios atau lapak mudah di dapat dengan harga 23 rb 25 rb per tabung,Hal ini terjadi karena persediaan gas 3 kg di pangkalan dan agen di Kecamatan Tualang Kab Siak,masyarakat susah mendapatkan Tabung Gas 3kg untk keperluan,Kata Aminah
Begitu juga Rudi (45) menyayangkan perilaku pangkalan yang seharusnya gas 3 kg bersubsidi ini untuk warga miskin walupun untk usaha UMKM ya paling tidak 3-4 tabung di kasih,ini pakai kerajang dan adapun di angkut pakai becak mesin.kata Rudi
Lanjut Rudi saya sebagai warga kecamatan Tualang mengharapkan kepada dinas terkait seperti pertaminan dan dinas perdangangan dan perindustrian Kabupaten Siak,Sebagai pengawasan,harus tegas.jika perlu pangkalan - pangkalan yang bandel yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan hanya mengutungkan diri izinya di cabut atau di pangkalanya di tutup kasihan masyarakat.tegas Rudi.
Atas Laporan dan pemberitaan beberapa media online tentang pangkalan di jalan Indah kasih yang mengutamakan Kerajang,Tim dari Dinas perdangangan dan perindustrian Kabupaten Siak,yang di wakili oleh Kabid perdangangan Budi dan UPTD Kecamatan Tualang di wakilkan oleh Ohen turun langsung di lokasi pangkalan milik Harlen suami dari Zeri hijiriah yang mengaku dirinya seorang jurnalis atau wartawan salah satu media online Lira News yang ada di provinsi Riau.
Saat di konfirmasi kepada UPTD sebagai pengawas kecamatan Tualang, Ohen membenarkan hari ini kamis,(05/09/2020)
bahwa tim turun untuk melalukan investigasi di lapangan,dan Pemilik Pangkalan Harlen senin 7 september 2020 di panggil oleh dinas Perdangangan dan Perindustrian kabupaten siak untuk memberikan penjelasan dan membuat surat pernyataan Kata ohen.(SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)