Pemilik Gas LPG 3 Kg, Tidak Terima Usahanya Diberitakan, Diduga Oknum Wartawan Memuluskan Usahanya Minggu, 06/09/2020 | 16:03 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak - Pengusaha pangkalan yang ada di jalan Indah kasih Kelurahan Perawang,Kecamatan Tualang, kabupaten Siak,Milik salah seorang oknum Wartawan namanya Zeri Hijriah Suami dari Harlen,Tak terima usahanya di beritakan atau di laporkan Kedinas Disperindang Kabupaten Siak,Sabtu,(05/09/2020) Malam.
Oknum wartawan seharusnya tau Tugas dan UU Jurnalis dan memahami kode etik,dimana Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.
Wartawan selain di batasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi,bukan seperti Oknum wartawan Zeri Hijriah yang melarang wartawan untuk menaikan usaha pangkalan Elpijinya yang tayang minggu ini di beberapa media online yang beŕtugas di kabupaten Siak - Riau.
Atas pemberitaan tersebut pemilik pangkalan elpiji 3 kg, Zeri hijiriah tidak terima dalam mengamuk dan berbicara Kasar melalui Viat seluler Pribadinya saat menghubingin wartawan yang memberitakan usahanya.
Apa maksudmu menaikan beŕita usaha saya,saya juga wartawan,di mana kau,.....!!!dimana kamu sekarang, saya ingin ketemu dengan kamu menanyaka maksud beritamu menggangu usaha saya,Kata Zeri hijiriah dengan suara latang.
Siapa warga yang tidak terima tunjukan sama saya,jangan asal kalian naikan berita usaha saya,pangkalan yang lain juga yang ada di kecamatan Tualang ini,sama seperti saya,yang banyak memakai kerajang dan becak mesin,kita ini sama wartawan janganlah main beritakan,saya tidak terima,Ucap Zeri
Dimana sebelumnya dalam pemberitaan Penyalur gas LPG 3 kg di Kelurahan Perawang , seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga warga di beberapa RT yang ada di Kelurahan Perawang,Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang mengutamakan penyalur yang melangsir Mengunakan Kerajang dan Becak mesin yang berkapasitas 20 -25 tabung dengan Alasan UMKM pada hal di duga penyalur untuk di jual eceran di Lapak - lapak atau kios - kios yang ada di keluarahan Perawang dengan Harga Di atas Het 19.000.
Pada hal mekanisme untuk jatah UMKM yang telah di tentukan dari pemerintah daerah Kabupaten Siak melalui pertaminan dan Dinas perdangangan dan perindustria( Disperindag) Kabupaten Siak sebanyak 3 - 4 tabung.
Namun, Zeri hijiria yang memiliki SK dari salah satu media online LIRA NEW.COM yang di terbitkan pada tanggal 03 Agustus 2020,di duga agar usaha pangkalan gas LPGnya 3kg tetap bejalan mulus dan sekaan - akan profesinya sebagai jurnalis di duga membekcap usahanya.
Saat di konfirmasi Kepada lurah Perawang,Nanang Suhendar
atas kejadian Penyaluran Elpiji 3kg melalui Viat Hp pribadinya,Mengatakan sangat kita sayangkan penyulaŕan Elpuji tersebut yang mengutamakan Kerajang dan becak mesin,Seharusnya pemilik pangkalan melayani warganya di sekitar RT yang tidak jauh dari pangkalan apa lagi saat pembongkaran Warga antrian berjam - Jam,kasihan Warga,Ucap Nanang.
Nanang menegaskan Agar tetap mengikuti peraturan yg ditetapkan pemerintah dan jika disalah gunakan makan surat rekom dari Kelurahan bisa kita batalkan,jelas nanang.
Salah satu pengurus ormas yang berdomisili di kecamatan Tualang yang tidak mau sebut namanya di media,menyampaikan kepada wartawan,sangat kita sayangkan terjadi lagi pemberitaan pangkalan milik Zeri hijiria,sebelumnya sudah berulang kali di beritakan
Pangkalan milik oknum wartawan yang baru bergabung di salah satu media online,katanya
Namun pemilik pangkalan tersebut bandel dan acuh - tak acuh tidak mengidahkan peraturan pemerintah tentang mendirikan usaha pangkalan elpiji,mungkin karena dia oknum wartawan Pertaminan dan disperidag takut mengambil tindakan atau mencabut izin usahan pangkala Elpijinya.
Semoga pihak pemerintah melaui Pertaminan dan Disperindag menertibkan dan mengambil tindakan tegas agar penyalur dan pangkalan untuk kepentingan warga miskin melayani dengan benar,dan jangan karena pemiliknya oknum wartawan maka disperidag dan pertaminan takut atau membiarkan, Ungakpnya,"
(Sokhiaro Halawa)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)