Pengurus Karang Taruna, Terbitkan SK Pengurus Kelurahan Perawang dan Maredan dengan Kesederhanaan Selasa, 08/09/2020 | 11:21 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak - Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tunjuk Karateker Karang - Taruna Kelurahan Perawang dan Karateker maredan, Penunjukan Pengurus Karateker Karang Taruna Kelurahan berdasarkan SK yang di keluarkan oleh Pengurus Karang Taruna Kecamatan No :009/SK/-KT- Tualang/ Tahun 2020,tentang penetapan dan pengesahan Karateker Pengurus karataruna Kelurahan Perawang dan Kampung maredan.
Dan dalam SK tersebut.Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tualang Ketua MHD.Wahyudi,S.IP, Sekretaris Zulkifli MZ,Bendahara Nurmansyah.
Ketua Kara taruna Kecamatan Tualang mengeluarkan SK yang pada tanggal 07 September 2020,yang di terima oleh Ketua Karateker Kelurahan Perawang, Hermansyah, Sekertaris Eko Haryanto, Bendahara Cindy.Dan Karateker Maredan
Ketua Karang Taruna Kecamatan Tualang MHD.Wahyudi,S.IP, menyampaikan kepada wartawan Senin (07/09/2020) Malam di Bofe Tajung jalan Raya Km 5, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mengatakan bahwa Sebelumnya Kara taruna di kelurahan dan kampung maredan Sudah lama Fakum,Setelah terbentuknya karateker maka kedepanya menjalakan Kegiata - Kegiatan UMKM di Kampung Masing - Masing,Kata wahyudi.
Beberapa kegiatan UMKM yang di laksanakan di kampung masing - masing seperti,Peternak, ikan lele,ayam,bebek dan Petani.
Pemerintah setempat dan perusahaan memberikan bantuan kepada kara taruna supaya ada kegiatan - kegiatan pemuda - pemudi yang bisa menghasilkan kedepan,jelas wahyudi.
Lanjut wahyudi,Bantuan dari setiap tahun dari Desa sebesar Rp 10 juta,dana tersebut di mafaatkan oleh pengurus Kara taruna untuk kegiatan yang saya sampaikan di atas,jika tidak ada kegiatan maka pihak Kelurahan dan desa tidak akan mencairkan dana tersebut,ucapnya.
Setelah di terima SK Karateker nantinya, kami sebagai Pengurus Kecamatan Tualang dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait dan mendorong kara taruna tiap kelurahan dan kampung - Kampung untuk program - program UMKM Kedepannya,
"ini adalah amanah dari Pengurus Kecamatan,maka sesuai dengan AD/ART Karang Taruna,dan Peraturan Organisasi Karang Taruna maka setiap kegiatan yang kita lakukan mengacu pada kedua hal tersebut,"jelasnya.
jika memang memungkinkan dalam waktu dekat Pengurus Karateker Karang Taruna kelurahan dan Kampung maredan juga akan melakukan kegiatan Temu Karya Karang Taruna dan membuat program pemberdayaan kepadapara pemuda yang nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan Sosia. ungkapnya
"Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan yang memberikan amanah kepada saya sebagai Karatrker Kelurahan Perawang. InsyaAllah saya akan jalankan roda dan emban amanah kepengurusan ini sebagaimana yang di harapkan kedepanya,"kata ketua karateker Kelurahan perawang,HERMANSYAH.
komitmennya saya mengantarkan organisasi ‘plat merah’ tersebut mendukung terwujudnya visi Sesuai AD/ ART Kara taruna.
“Ini merupakan babak awal perjalanan kepengurusan kami yang di kelurahan perawang, yang di dominasi generasi muda,Dominan milineal,” terangnya.
Hermansyah menegaskan, fungsi organisasi Karang Taruna yang tidak dapat dipisahkan dengan Pemerintah kelurahan dan desa serta bersinergi dengan Kara taruna kecamatan.
“Karang Taruna tidak boleh terpisah dengan pemerintah melalui kelurahan dan desa yang sekarang sudah berubah nama (Kampung). Apa yang menjadi visi misi pemerintah, itu yang menjadi visi dan misi karang taruna. Tidak boleh ada perbedaan warna," (Sokhiaro Halawa)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)