Demi Memutus Rantai Covid 19 Operasi Yustisi Di lakukan oleh Jajaran Polsek Tualang Bagi Yang Tidak Taat Protokol Kesehatan Covid Senin, 14/09/2020 | 16:38 Redaktur:
BERITATIME.COM,Siak
Kapolsek Tualang AKP M. FAIZAL RAMZANI.SH.,S.IK.,MH menerangkan bahwa Operasi yustisi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.(Senin,09/08/2020)
"Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 yang di fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan terutama sekali yang tidak menggunakan masker."
Kapolsek Tualang menurunkan personil BKO Polres Siak, Polsek Tualang, Sat Pol PP dan Dishub di Kecamatan Tualang sekitar 50 personil yang di bagi beberapa tempat keramaian seperti pasar dan Pos Ramayana / Traffic light KPR I Kel. Perawang Kec. Tualang Kabupaten Siak.
Kapolsek juga menerangkan bahwa kepada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran dan sangsi sosial.
" Menunggu Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Covid - 19 di Sah kan Untuk sementara kita akan berikan teguran dan sangsi sosial seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri, memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaian nya tidak mematuhi protokol kesehatan, Setelah Perda itu nanti di sah kan tentunya akan ada sangsi lain seperti denda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak."terang Kapolsek Tualang.
"Kami tidak henti henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita putus rantai penyebaran virus ini".(S Halawa)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)