Masyarakat Desa Lalang Kabung Melakukan Demontrasi terhadap PT. RAPP Menuntut Haknya Rabu, 16/09/2020 | 16:00 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pelalawan - Puluhan Masyarakat desa Lalang Kabung melakukan Demontrasi minta haknya dikembalikan dan tanaman sawit yang dirusak oleh perusahaan harus diganti rugi, demontrasi dilakukan di perempatan jalan koridor PT. Rapp Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan" Selasa (15/09/2020).
Aksi tersebut dilakukan dengan memasang beberapa spanduk dan memblokir jalan satu jalur hingga menyebabkan akses jalan mengalami kemacetan hingga 3 jam" masyarakat meminta agar perusahaan PT. Rapp harus mengembalikan hak masyarakat yg lahanya dan tanaman sawitnya yang dirusak dan diambil lalu ditanami pohon Accasia yang telah dijadikan HTI (Hak Tanaman Industri), aksi tersebut dimulai pukul 08.30 Wib s/d pukul 11.30 siang Wib.
Salah satu kordinator demontrasi berinisial SS didampingi pendemo lainya menyampaikan ditengah keramaian' Aksi ini kami lakukan demi menyuarakan aspirasi kami, memperjuangkan Hak kami, itu sudah kami tanamin sawit hingga buah pasir, kenapa perusahaan PT. Rapp seenaknya saja merusak dan mengambil hak kami, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan Komfirmasi ke Desa Lalang Kabung" bahwa dilahan itu sudah ada tanaman" sekarang kami minta agar Top Menajemen Perusahaan bisa hadir disini untuk diminta kepastianya, baru kami bubar" paparnya.
Selanjutnya SS menyebutkan bahwa kami memiliki dokumen legalitas lengkap didasari surat skgr salah satunya No 0373/skgr/ui/2013. dll, dari desa Lalang Kabung terlampir di spanduk, Sebenarnya Permasalahan ini sudah cukup lama berlarut sejak Tahun 2015 sampai sekarang sudah lima tahun lamanya belum juga ada titik terangnya, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan perusahaan dan terakhir kali dilakukan di kantor desa Lalang Kabung bersama Bapak kepala desa, Kapolsek, Camat Pelalawan mewakili dari Perusahaan Wanzek selaku humas dan kawan-kawan, dulu kami sudah membuat Laporan ke Mapolres Pelalawan pada tgl 14 Desember 2015 Tahun lalu.
Dalam demonstrasi tersebut karenakan tidak ada ujung penyelesaianya, polisipun mengambil tindakan untuk membubarkan massa, Sekitar pukul 11.30 wib, polisi menghampiri massa, petugas kepolisian meminta massa agar membubarkan diri dengan alasan tak melaporkan surat pemberitahuan aksi terlebih dahulu. Namun tiba-tiba Kepala Desa Lalang Kabung Ahmad Ritonga buka suara Meminta Agar Perusahaan PT. Rapp, segera menyelesaikan permasalahan ini dengan masyarakatnya, agar tidak berlarut-larut tegasnya dan aksi demontrasi tersebut selesai dan masyarakat mulai membubarkan diri setelah Kepala Desa Lalang Kabung angkat bicara, agar masyarakat dengan Perusahaan dapat segera menyelesaikan Nya.(Ys/Ws).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)