Rapat Pensus DPRD Riau Undang Pemrov Riau dan Tokoh Masyarakat Senin, 31/08/2020 | 14:21 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pekanbaru - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Senin, (31/8/2020) di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau.
Raker pansus pembahasan tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan ini langsung dipimpin langsung oleh ketua pansus, Zulfi Mursal dan beberapa anggota pansus yg lainnya.
Rapat pansus kali ini mengundang pihak pemerintah provinsi Riau yang diwakilkan oleh kesbangpol dan dari beberapa perwakilan unsur-unsur organisasi kemasyarakatan yg berada di provinsi Riau. Dalam pertemuan ini Zulfi Mursal menyampaikan beberapa hal, termasuk melaporkan bahwa beberapa hari yang lalu pansus melakukan observasi ke beberapa provinsi dan kabupaten.
"Dari observasi ke provinsi NTB beberapa hari yang lalu, Pansus melihat NTB sendiri hanya membuat perda yang mengatur tentang penataan organisasi, dan kita provinsi Riau satu-satunya provinsi yg mengatur ranperda tentang organisasi kemasyarakatan." ujar Zulfi Mursal.
Lebih lanjut Zulfi berharap dan menginginkan dari pertemuan rapat kerja pembahasan pansus bersama perwakilan ormas-ormas kemasyarakatan ini betul-betul mendalami dan menyamakan persepsi mengenai pasal per pasal dan ayat-ayat yg akan kita bedah satu per satu, agar nanti ranperda tentang ormas ini akan menjadi peraturan daerah yang baik terhadap ormas-ormas yang berada di provinsi Riau.(rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)