Kadis Budispar Kampar Berkilah : Karena Kondisi Alam Kegagalan Bangunan Danau Rusa Penyedia Jasa Wajib Bertanggung Jawab Kamis, 17/09/2020 | 12:03 Redaktur:
BERITATIME.com, Kampar- Terkait longsornya proyek pembangunan Talut Penahan Tebing sepanjang 82 meter yang dikerjakan kontraktor CV. Fitrah Abdi Lestari di objek wisata Danau Rusa Kecamatan XIII Kota Kampar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kampar, Zulia Dharma, menyebutkan ini disebabkan kondisi alam.
Pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kampar, Zulia Dharma, yang diwakili Kepala Bidang objek daya tarik wisata Nismiranda didampingi konsultan kegiatan Arid Budiman ST disalah satu mediaonline, Rabu (16/9) menyampaikan bahwa proyek kegiatan pembangunan Landscape dan Playground di Danau Rusa saat ini dalam tahap pengerjaan. Dan membantah bahwa bahwa pelaksanaan proyek tersebut kurang pengawasan seperti yang dilansir beberapa media online.
“Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kampar terus memantau pelaksanaan pengerjaan, jadi tidak benar kurang pengawasan seperti yang diberitakan dibeberapa media online,” sebut Nismiranda.
Ditambahkan oleh Nismiranda bahwa mereka (dinas pariwisata kampar-red) tidak ingin proyek kegiatan pendukung objek wisata itu kurang baik. Ia juga mengkalrifikasi bahwa proyek mangkrak yang ada dilokasi wisata Danau Rusa bukanlah kegiatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar melainkan proyek Dinas Pariwisata Propinsi Riau.
Terkait pembangunan Talut penahan tebing sepanjang 82 meter ada yang longsor, Dinas pariwisata Kampar tidak membantah adanya longsor terhadap pembangunan Talut penahan tebing sepanjang 82 meter tersebut.
Menurut penjelasannya, proyek tahun 2019 yang dikerjakan kontraktor CV. Fitrah Abdi Lestari tersebut sudah selesai dikerjakan dan masa pemeliharaan juga sudah habis. Dalam tahun ini juga akan disambung sepanjang 86 meter, guna mendukung objek wisata itu.
Ketika pernyataan pihak Dinas Pariwisata Kampar tersebut dikonfirmasi kepada anggota DPRD Kampar Anotona Nazara dari Fraksi PDI Perjuangan. Kepada wartawan dia membenarkan hal itu tidak salah dan itu hak mereka untuk menjawab, jelasnya via ponsel, Rabu (16/9/2020).
Namun menurut Nazara, terkait adanya longsornya diproyek Talut penahan tebing sepanjang 82 meter, disinyalir karena kwalitas dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak disesuaikan pada perencanaan yang sudah direncanakan. Terlebih kalau pengawasnya tidak ada dilapangan pihak pekerja bisa melakukan pekerjaan tanpa berpedoman kepada bestek yang sudah ditentukan.
Untuk mempempertanggung jawabkan kegagalan proyek, pihak penguna dan penyedia jasa tidak hanya bertanggung jawab sampai batas masa pemeliharaan pekerjaan, akan tetapi mereka bertanggung jawab mutu proyek tersebut sesuai dengan UU RI N0.2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi yaitu 10 tahun penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan tersebut.
Oleh karena itu kita dari pihak DPRD Kampar, meminta kepada pihak-pihak berkompeten, inspektorat dan badan pemeriksa keuangan (BPK) lainnya untuk melakukan audit terhdap proyek tersebut, jelasnya .
Mencuatnya masalah pembangunan proyek pariwisata di Kabupaten Kampar di beberapa mediaonline, berawal dari kunjungan anggota DPRD Kampar terhadap pembangunan proyek di di objek wisata Danau Rusa Kecamatan XIII Kota kampar yang disinyalir dikerjakan tanpa pengawasan dari instansi terkait.
Dimana menurut Anggota DPRD Kampar Fraksi PDI Perjuangan Anotona Nazara mengatakan, proyek pembangunan Landscape dan Playground di objek wisata Danau Rusa tahun 2020 senilai Rp652.123.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Harindo tanpa diawasi.
“Kita minta Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar lebih serius melakukan pekerjaan fisik pada kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata terutama objek wisata danau Rusa,” ucap Nazara, Senin (11/9/2020) beberapa waktu yang lalu.
Menurut Nazara, kepada wartawan Minggu lalu, bahwa dia sudah langsung melihat kondisi fisik pengerjaan berbagai kegiatan proyek tersebut seperti, pekerjaan pembangunan Landscape dan playground dan bertemu langsung dengan pekerja dilapangan. Dari perbincangan yang dilakukan dengan para pekerja terungkap, bahwa pada pelaksanaan pekerjaan tersebut pihak Dinas Pariwisata sebagai pengguna jasa pada kegiatan itu jarang sekali melakukan pengawasan terhadap kegiatan, ungkapnya.
“Jika tidak diawasi, kualitas pekerjaan diragukan dan tidak maksimal,” tuturnya ketika itu.
Lebih lanjut Nazara menyampaikan, belum lagi dilokasi wisata Danau Rusa, kita temukan pekerjaan proyek yang sudah dilakukan tahun lalu, sudah mengalami rusak berat dan kondisi tersebut bisa dilihat dengan jelas dilapangan. Kita menduga kerusakan pekerjaan yang lalu itu terjadi akibat kurang maksimalnya pengawasan, kuat dugaan pihak pekerja melakukan pekerjaannya tidak berpedoman pada bestek. Itu terlihat dari hasil kinerja, selain kerusakan pada beton penahan tebing, ada juga bangunanan gedung yang mangkrak, urainya. (AH**)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)