PENGUMPULAN BUKTI-BUKTI Ketua KPK Soal Pemeriksaan Eks Dirut PT DI: Kegiatan Penyidikan Sabtu, 06/06/2020 | 20:06 Redaktur:
BERITATIME.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Budi Santoso selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Budi mengaku dirinya diperiksa sebagai tersangka.
"Iya (diperiksa) tersangka saya. Tapi saya nggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," kata Budi saat keluar gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2020).
Budi keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK dengan didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 20.00 WIB. Ia tampak memakai masker saat berjalan keluar gedung KPK.
Ketika ditanya mengenai apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Firli mengatakan pada waktunya akan diumumkan. Menurutnya, kini KPK masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT DI tersebut.
"Pengumpulan bukti-bukti baik keterangan saksi dan bukti lainnya. Nanti pada saatnya diberitahukan ke rekan-rekan media. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka. Itulah sejatinya proses penyidikan," ujar Firli.
Hari ini Budi Santoso bersama mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani diperiksa KPK. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak, antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Untuk diketahui, memang sempat beredar kabar mengenai adanya penetapan tersangka kasus korupsi terkait PT DI oleh KPK. Namun KPK belum berbicara banyak karena adanya kebijakan baru pimpinan KPK saat ini. Dari kabar yang beredar itu disebutkan tersangka yang dijerat merupakan mantan petinggi PT DI yang diduga terkait korupsi penjualan pesawat.
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK," kata Ali, Senin (18/5).
"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," imbuh Ali.***
(Sumber:detik.com)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)