Polsek Langgam Bekuk Pengedar Sabu-Sabu di Desa Segati Minggu, 20/09/2020 | 00:23 Redaktur:
BERITATIME.COM, PELALAWAN - Polsek kecamatan Langgam berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada kamis, (17/09/2020) pukul 23.00 Wib.
Penangkapan di lakukan di rumah pelaku yang beralamat di Simpang Jalur VI (enam) Rt 005 Rw 004 Tasik Indah KM 60 desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Setelah mendapatkan informasi, Kapolsek Kecamatan Langgam Ipda M Fadlillah Strk beserta anggota langsung menggerebek rumah pelaku.
Setelah melakukan penggrebekan di temukan 1 (Satu) bungkus plastik besar diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu yang dibungkus dengan tisu warna putih disimpan dalam helm warna Hitam. Selain itu Kapolsek kecamatan Langgam juga menemukan 6 (Enam) paket kecil diduga Narkotika yang disimpan dalam jaket warna hitam. Total berat keseluruhannya 5.91 Gram.
Polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik besar Narkotika jenis Sabu-Sabu, 6 (enam) paket kecil Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) timbangan merek Constant dengan No.Item 14192/623 C dan 1 (satu) buah bungkusan plastik bening serta 1 (satu) handphone Samsung Duos JT.E1272 berwarna putih yang di gunakan sebagai alat transaksi.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ditahan di kantor Polsek kecamatan Langgam. Sumber : Anugrahpost.com Editor : Arif Hulu
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)