Ketua DPRD Sumut Siap Kawal Langkah SPRI Sumut, Baskami Ginting: SPRI Harus Didukung Kamis, 24/09/2020 | 13:03 Redaktur:
BERITATIME.COM, Medan - Ketua
DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting mendukung langkah dan upaya
strategis Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dalam menata profesi
kewartawanannya kedepan. Baskami memandang bahwa keberadaan organisasi
profesi seperti SPRI perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah
(Pemda), sebab organisasi wartawan memiliki peran strategis dalam
membangun daerah.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumut saat
menerima audiensi lima orang Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI
Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumut Jalan Imam
Bonjol Nomor 5, Kota Medan, Rabu (23/9/2020).
"Semangat
kawan-kawan saya hargai, sepanjang bisa saya bantu, saya bantu. Saya
tidak mau memilah-milah (organisasi Pers). Kami dewan ini utuh mewakili
rakyat Sumatera Utara," ujar Baskami Ginting.
Setelah mendengar
penjelasan Ketua DPD SPRI Sumut Devis Abuimau Karmoy terkait posisi SPRI
yang ikut mendirikan Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers
Indonesia di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, pada Rabu
(6/3/2019) lalu, dan sedang menunggu Keputusan Presiden Jokowi, Ketua
DPRD Sumut Baskami Ginting mengapresiasi langkah SPRI tersebut.
Sambil
memegang surat DPD SPRI Sumut dan membaca nomor Dirjen AHU Kementerian
Hukum dan HAM RI, politisi PDI Perjuangan ini menyebut perjuangan SPRI
harus terus didukung sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam alam
demokrasi saat ini.
"Ini secara hukum (SPRI) sudah terdaftar di
Kementerian Hukum dan HAM, tinggal legalitas (Keputusan Presiden) dari
R1 (Presiden) yang sampai sekarang belum turun, dan ini yang harus kita
perjuangkan di Pusat. Supaya ada kesamaan (antara organisasi Pers)
jangan ada perbedaan, soal masalah kerja itu diserahkan kepada kemampuan
masing-masing (organisasi)," kata Ketua DPRD Sumut.
"Kami secara prinsip, apa yang bisa kami bantu pasti kami bantu," tambahnya.
Surat Jawaban BPK RI
Menjawab
pertanyaan Ketua DPRD Sumut terkait regulasi penganggaran bagi
organisasi, Ketua DPD SPRI Sumut kembali mengatakan bahwa SPRI memiliki
jawaban surat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait isu yang
di framing oleh Dewan Pers seolah kerjasama antara Pemda dan Media dan
wartawan yang belum di verifikasi Dewan Pers dan UKW akan dianggap
temuan oleh BPK.
"Kami memiliki surat jawaban dari BPK RI atas
isu yang didengungkan Dewan Pers bahwa media atau wartawan wajib
mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) baru boleh bekerjasama dengan
Pemda. Sementara di dalam Undang-Undang Pers pun tidak ada satu poin
yang memberi kewenangan kepada Dewan Pers untuk mengurusi personal
wartawan, itu adalah tanggung jawab organisasi wartawan yang diatur
dalam Undang-Undang Pers (bunyi Bab III pasal 7 ke-1 UU Pers)," ujar
alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Darma Agung Medan.
"BPK
RI tidak pernah mengeluarkan surat ataupun himbauan kepada pemerintah
daerah termasuk kepada Dewan Pers, karena urusan Dewan Pers soal
penganggaran itu berurusan dengan Kementerian Kominfo (Kementerian
Komunikasi dan Informatika) RI," tutup Devis Karmoy.
Pada
kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pengawasan Etika DPD SPRI Sumut Rafli
Tanjung menyebut saat ini SPRI telah memiliki Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) Pers Indonesia yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja
dan akan melaksanakan Pelatihan Asesor Sektor Wartawan di Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.
Nantinya akan mendapatkan Sertifikasi dari BNSP untuk meng-asesmen wartawan yang ada di Indonesia.
"Dari
SPRI Sumut kami ada 4 orang, tadinya pelaksanaan Pelatihan Asesor
Sektor Wartawan di Jakarta pada 21 sampai 25 September ini, namun
diundur karena Jakarta sedang lockdown. Jadi pelaksanaannya akan
berlangsung di Bekasi pada 19 sampai 23 Oktober mendatang," bebernya.
"Setelah
itu, Asesor (yang disertifikasi BNSP) akan mengasesmen seluruh wartawan
di Sumatera Utara untuk mendapat serfitikasi dari BNSP," tukasnya.
Mendengar
penjelasan Rafli Tanjung, Ketua DPRD Sumut langsung meminta Pengurus
SPRI Sumut untuk menemui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk menyampaikan
tujuan dan program DPD SPRI Sumut.
"Saya pikir kawan-kawan semua, tolong dengan cara apapun untuk bertemu dengan pak Gubernur," ujarnya.
Hadir
dalam audiensi ini antara lain, Ketua DPD SPRI Sumut Devis Abuimau
Karmoy, Wakil Ketua Akmal Damanik, Sekretaris SPRI Sumut Otti Batubara,
Ketua Bidang Pengawasan Etika Rafli Tanjung serta Kabid Infokom Rosen
Jaya Sinaga.
Audiensi ini diakhiri foto bersama antara kelima Pengurus SPRI Sumut dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Liputan : Mendrova
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)