Rapat Kerja Komisi III DPRD Riau Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Prov. Riau Tahun 2020 Kamis, 24/09/2020 | 17:50 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pekanbaru - Rapat Kerja Komisi III DPRD Riau dengan Inspektur, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda, PT.Bank Riau Kepri dan PT. PER, PT. PIR terkait pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS Provinsi Riau tahun 2020 dan Pendapatan Daerah. Sabtu (19/9/2020).
Rapat dipimpin oleh Karmila Sari selaku wakil Ketua Komisi III, anggota Komisi yang hadir yakni Eva Yuliana, Ramos Sianturi, Abu Khori, H.Sofyan Siroj, Abdul Wahab dan H.Amran.
Sementar itu dalam raker inu dihadirkan Inspektur Sigit J Handriawan, Plt. Direktur PT. PER, Zulfa Hendri, Komut PT.PER Indrawati Nasution, serta dari Bank Riau Kepri Hendra dan hadir juga Dody S Dinata berserta staf.
Karmila Sari meminta penjelasan tentang data-data yang diberikan kepada Komisi III, menurutnya datanya kurang akurat.
"Sungguh jauh bedanya, hendaknya datanya diberikan secara riil, biar cepat disempurnakan. Realisasi mengenai data laporan Bank Riau Kepri belum jelas." ujarnya wanita asal fraksi partai Golkar ini.
Sementara itu, Eva Yuliana juga memberikan pertanyaan perihal tentang kapan mengaudit datanya kepada Biro Ekonomi. "Data yang benar-benar sesuai, agar bisa kami sampaikan kepada Badan Anggaran. Pesan Ketua Komisi III ada komunikasi yang baik mengenai data-data untuk dimasukan datanya ke APBD." kata Eva.
Pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS Provinsu Riau tahun anggaran 2020 dan Pendapatan Daerah. Ada beberapa hal yang harus dijelaskan mengenai permasalahan, lalu ditanggapi satu persatu, tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis.(rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)