Sambutan Kajari Pelalawan atas Rapat Perbub Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan Senin, 28/09/2020 | 15:05 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pelalawan - Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat satgas covid19 pelanggar protokol kesehatan bagi masyarakat, aturan ini di atur dalam peraturan bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Perbup ini akan dikuatkan lagi dengan PerDa (Peraturan Dearah) Forkopimda disuarakan bulat, diauditorium yang lansung dipimpin Bupati HM Harris, yang turut hadir, Wakil Bupati, Setdakab, Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, pihak Dandim, serta unsur pimpinan kepala dinas dan kepala bagian serta direktur RSUD selasih pun hadir.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Covid-19, Dalam peraturan bupati tersebut, terdapat sanksi hukum bagi warga masyarakat dan pelaku usaha yang tidak taat pada peraturan protokol kesehatan, untuk masyarakat akan diberikan sanksi teguran berupa lisan dan tertulis, Kemudian kerja sosial baru denda administratif sebesar Rp100.000,-
Dalam kesempatan Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South.SH.MH dalam rapat pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) Satgas Pengamanan Covid19, memberikan sambutan dan menyarankan agar perbub menjadi perda agar dasar hukum lebih kuat untuk dilaksanakan, semperti gambaran di tempat lain perda bekerja sama dgn DPRD dalam membuat perda dalambwaktu 14 hari jadi kalau di tempat lain bisa ditempat kita seharusnya juga bisa asalkan kita smua saling bekerja sama dgn baik.
Disamping itu juga Nophy Tennophero South.SH.MH mengingatkan yg paling mendasar dan mewanti-wanti agar transparansi anggaran tentang penangan covid 19 ini sangatlah besar Rp.63 Miliar lebih agar tepat sasaran jangan nanti menjadi masalah di kemudian hari, masalah covid19 selesai tetapi anggaran jadi tak jelas dan tak tepat sasaran dan taksesuai dengan peruntukannya untuk itu diperlukan tranparansi anggaran, harap Kejari Pelalawan Nophy Tennophero south.SH.MH mengakhiri.(Ws).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)