Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto, status Covid-19 yang mem-back up calon kepala daerah tidak akan mengubah status pencalonan.
Hanya saja, selama dinyatakan positif maka yang bersangkutan tidak boleh melakukan kampanye secara terbuka atau menemui warga.
Halim harus melakukan isolasi secara mandiri.
Menurut Nugroho, kandidat yang terpapar Covid-19 setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, maka yang bersangkutan hanya diharuskan melakukan isolasi diri.
"Kalau sudah negatif Covid-19, mereka wajib menunjukkan hasil swab ke KPU dan Bawaslu. Kalau masih berkutat dengan Covid-19 ya mereka tidak boleh melakukan sosialisasi. Sebatas itu jadi tidak sampai menganulir tahap-tahap yang sudah dilewati sebelumnya," ujar Nugroho Noto Susanto kepada tribunpekanbaru.com Senin (28/9/2020).
Menurut Nugi sapaan akrabnya status Halim sebagai kandidat calon kepala Daerah tidak akan berpengaruh meskipun statusnya positif covid.
"Karena sudah ditetapkan sebagai calon, maka jika dinyatakan positif Covid-19 itu tidak berdampak terhadap statusnya sebagai kandidat cakada. Dan itu tidak menggugurkan tahapan yang telah dilalui sebelumnya,"ujar Nugi.
Sambung Nugroho, jika nanti calon kepala daerah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Maka yang bersangkutan perlu menunjukkan berkas hasil swab terbaru kepada KPU dan Bawaslu setempat.
Sebagaimana diketahui Halim merupakan calon Bupati yang berpasangan dengan Komperensi di Pilkada Kuansing, mereka diusung PDI Perjuangan, PAN dan Gerindra dan Demokrat.
Wakil Bupati Kuansing, H.Halim dan Istrinya Positif Covid-19
Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, Agus Mandar membenarkan H Halim, Wakil bupati Kuansing yang saat ini sedang cuti terpapar covid-19.
Bukan hanya Halim, sang istri HjYuni Warti Halim juga positif covid-19.
"Iya benar (positif covid-19)," kata Agus Mandar, Senin (28/9/2020).
Keduanya pun saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.
"Nanti sore rilis lengkapnya," kata Agus Mandar.
Halim dan istri sendiri menjalani swab pada 20 September lalu. Hasil swab keluar pada 27 September.
Halim sendiri merupakan wakil bupati Kuansing yang saat ini sedang cuti kampanye. Sebab Halim maju sebagai calon bupati Kuansing untuk periode 2021 - 2024.
Halim menggandeng Komperensi di Pilkada Kuansing 2020. Paslon nomor urut 3 ini diusung PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi) dan Gerindra (4 kursi).
Istrinya, Hj Yuni Warti duduk di DPRD Kuansing dari PDIP Perjuangan.
KPU Larang Konser saat Kampanye Pilkada
KPU Kuansing menegaskan rapat umum dan konser dilarang untuk kampenye Pilkada 2020 termasuk Pilkada Kuansing. Hal itu sudah menjadi peraturan KPU (PKPU).
"Sudah ada aturan PKPU baru. Rapat umum dan konser dilarang untuk kampanye," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Minggu (27/9/2020).
Hal ini pun sudah disampaikan kepada para paslon dan tim sukses masing-masing pada Jumat lalu (25/9/2020).
Sebelumnya, KPU Pusat memberi lampu hijau terhadap pemggunaan model rapat umum dan konser untuk kampanye di saat pandemi covid-19 terjadi.
Hal ini pun menjadi kecaman berbagai pihak.
KPU Kuansing sudah menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020, Kamis (24/9/2020). (Istimewa) Hingga akhirnya KPU memutuskan melarang penggunaan rapat umum dan kanser dalam kampanye.
Irwan mengatakan model kampanye yang diperbolehkan pada Pilkada 2020 yakni daring dan juga dialogis.
Untuk metode dialogis juga ada batasan peserta.
"Kalau dialogis itu paling banyak 50 orang," katanya.
Aturan ini, katanya, sudah disampaikan ke setiap Paslon.
Pihaknya pun berharap Paslom dan tim sukses bisa menerapkan protokol kesehatan dalam kampanye Pilkada.
Bidang Perencanaan dan Pemenangan tim Paslon Mursini- ndra Putra, Zulhendri pun membenar aturan KPU tersebut.
"Ngak bisa konser sama rapat umum lagi. Maksimal pun 50 orang," kata Zulhendri, Minggu (27/9/2020).
Dengan aturan tersebut, katanya, sistem kampenye door to door (pintu ke pintu) pemilih, lebih efektif dilakukan. Apalagi disaat pandemi saat ini.
"Kalau seperti ini ya door to door lah yang efektif," katanya.
Ditanya apakah ada rencana mendatangkan tokoh nasional, Zulhendri tidak menampik.
Namun akan disampaikan nantinya.
Maaa kampanye sendiri sudah dimulai 26 September lalu.
Masa kampanye selama 71 hari.
Pilkada Kuansing 2020 sendiri diikuti tiga Paslon.
Berdasarkan nomor urut, ada pasangan Andi Putra-Suhardiman yang diusung Partai Golkar (6 kursi), PKS (2 kursi) dan Hanura (1 kursi).
Paslon Mursini - Indra Putra berikutnya. Paslon ini diusung PPP(4 kursi), Nasdem (4 kursi) dan PKB (3 kursi).
Terakhir, Paslon Halim - Komperensi. Paslon ini diusung PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi) dan Gerindra (4 kursi).(AH**)
Sumber : Tribunnews.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)