Polsek Tualang Berhasil Menangkap Residivis Dan Pengukapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Selasa, 09/06/2020 | 11:00 Redaktur:
Dok : Pelaku dan Barang Bukti.
BERITATIME.COM, Siak - Team Opsnal Polsek Tualang berhasil melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan diwilayah Hukum Polsek Tualang, Sabtu ( 06 -06- 2020).
Kapolres Siak, AKBP, Doddy Ferdinad Sanjaya, SH, Sik, M.ik, melalui Kapolsek Tualang, AKP M Faizal Ramzani, SH, SIK, MH, di dampingin oleh Humas polsek Tualang, Aipda, Jonas hasil Halan, menceritakan Kronologis kepada awak media, kasus Pengungkapan pencurian dan kekearasa di Mess Taiwan IKPP Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 sekira pukul 03.25 Wib telah terjadi dugaan TP Curas yang mana awalnya korban hendak mengambil makan sahur dikantin yang berjarak 50 Meter dari mess korban sewaktu hendak keluar mess tiba tiba datang 3 (tiga) orang yang tidak dikenal dan langsung masuk mess korban, yang mana 2 (dua) orang menggunakan masker warna hitam sedangkan seorang lagi menggunakan penutup wajah yang menutupi bagian hidungnya dan 3(tiga) orang tersebut masing-masing memegang parang panjang dgn ukuran panjang 50 cm. Jelas, Faizal
Kemudian salah satu pelaku yg menggunakan masker hitam mengancam korban dengan menggunakan parang yang diarahkan ke leher pelapor dan menyuruh korban untuk diam, lalu 2 (dua) orang lagi masuk kedalam kamar korban kemudian mengambil 2(dua) unit Handphone Samsung type A51, Handphone Grand Prime, Laptop Merk DELL dan uang korban sebesar Rp.1.000.000 (satu juta) yang berada di atas meja dan didalam lemari serta dompet yg berada di dalam tas korban, setelah mendapatkan barang milik korban, Pelaku pergi meninggalkan korban tanpa melukai korban. Tutur Faizal
Lebih lanjut, setelah dilaporkan adanya kejadian tersebut team opsnal unit reskrim melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban serta berkoordinasi dengan security PT IKPP.
Dalam beberapa jam dari hasil olah TKP yang di duga para pelaku masuk dengan menjebol dinding luar dekat lap. Golf PT IKPP dan memanjat dinding untuk masuk ke dalam mess asing. Jelas Faizal
Kemudian pada hari Sabtu tgl 06 Juni 2020 sekira jam 16.30 wib team opsnal Polsek tualang menerima informasi dari masyarakat bahwasanya diduga pelaku bernama KG alias K yang juga tercatat sebagai residivis kasus curas th 2018 hendak menuju kec. Mandau melalui jalan lintas mandiangin lalu team opsnal melaporkan kepada kapolsek Tualang AKP M. Faizal Ramzani.SH.SIK MH dan memerintahkan panit 1 Reskrim Polsek Tualang IPTU ICHSAN beserta team opsnal langsung menuju ke jalan arah ke sungai Mandau.
Sesampainya di pos security sungai kencong team opsnal menunggu kehadiran TO tidak lama berselang pelaku atas nama inisial KG als K datang menggunakan mobil, pada saat itu team langsung menggerebek dan mengamankan pelaku.
Setelah di interogasi pelaku inisial KG als K mengakui melakukan TP Curas tersebut di mess Taiwan di PT IKPP bersama 2 rekan lainnya yaitu inisial AIN (DPO) dan NH (DPO). Terang, Faizal
Pelaku An inisial KG als K mengakui saat di intorgasi dianya yg masuk pertama kali ke mess korban dan mengancam korban dengan parang yang di arahkan ke leher korban. Selanjutnya pelaku dibawa kepolsek Tualang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Serta Barang Bukti berupa yang telah di amankan 1 (satu) Unit Laptop Merk DELL warna hitam, dan 1 (satu) Tas Ransel warna coklat di bawa ke Polsek Tualang. Ungkap Faizal (Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)