Penyampaian Kadis Periwisata Kampar Saat RDP Tidak Sesuai Realita Di Lapangan DPRD Kampar Komisi II Sidak Wisata Danau Rusa Kamis, 01/10/2020 | 15:02 Redaktur:
BERITATIME.COM, Kampar - DPRD Kampar tergabung dalam Komisi II turung gunung melakukan sidak mendadak di daerah objek wisata Danau Rusa Kecamatan XIII Kota Kampar, Senin (29/9).
Sidak anggota DPRD Kampar yang berjumlah 9 orang, yang dipimpin langsung ketua Komisi II, Zumrotun , S.Sos dan beberapa angota komisi antara lain H. Muhammad Warit, Habiburrahman, Rahayu Srimulyani, Haidanan Jupen, IIB Nursaleh, Zalka Putra, H. Mohd. Kasru Syam dan Anotona Nazara.
Dalam sidak anggota dewan tersebut ditemukan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten kampar, dalam beberapa tahun anggaran terakhir. Itu bisa dilihat langsung mulai dari penyiapan lahan pariwisata, pembagunan Landscape dan Playground di objek wisata Danau Rusa proyek tahun 2020, dengan nilai panggu anggaran Rp652.123.000,00 yang dikerjakan oleh rekanan/kontraktor CV. HARINDO.
Dan juga proyek pembangunan Talud dikawasan objek wisata Danau Rusa senilai Rp1.110.502.00 yang bersumber dari dana DAK Fisik Reguler Kab. Kampar tahun anggran 2020 yang dikerjakan oleh rekana/kontraktor CV. IDEAL BINA CIPTA. Terlihat juga kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya proyek pembangunan Talut penahan tebing sepanjang 82 meter yang sudah mengalami kerusakan berat, retak- retak disepanjang pantai. Ada juga terlihat sebuah bangunan gedung mangkrak diareal lokasi Danau Rusa .
Dilokasi areal Wisata terdapat juga kapal besar bermerak KM.BINA NUSANTARA 58 dan beberapa sampan kecil bermerek Kabupaten Kampar yang terletak disekitar pinggir sungai. Melihat kondisi objek wisata Danau Rusa, Komisi II yang dipimpin ZUMROTUN. S.Sos terkejut melihat kondisi proyek Danau Rusa yang bertolak belakang dengan penyampaian Kepala Dinas Pariwisata Kampar, Zulia Dharma, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadapan Komisi II pada beberapa RD dan juga penyampaian sang kadis pada awam media yang telah terpublikasi di beberapa media sebelumnya, yang mana selalu menyampai keberhasilan Dinas periwisata yang dipimpinnya. Maka dengan tersebut mendorong Komisi II untuk turun kelapangan.
Untuk merespon kejadian diatas Ketua Komisi II DPRD Kampar, ZUMROTUN. S.Sos melalui wakil ketau Komisi H. H. MUHAMMAD WARIT menyampaikan rasa kekecewaannya kepada awam media karena melihat realita kondisi Fisik objek wisata Danau Rusa yang selama ini sudah menelan biaya miliaran rupiah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar, dalam dibeberapa tahun anggaran , ternyata hasilnya masih jauh dari apa yang kita harapkan.
Kita menduga pelaksanaan pembangunan objek wisata danau rusa yang dilaksankan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, tidak berpedoman kepada masterplan dalam melakukan pembangunan, yang membawa dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat sekitar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar XIII Koto Kampar.
Kekecewaann terhadap Dinas Pariwisata Kampar bukan itu saja , melihat aset yang sudah ada seperti kapal, sampan yang berada diareal objek wisata kini menjadi kondisi tidak terawat oleh dinas yang menanganinya, sepertinya diabaikan tergeletak menjadi monomen diobjek wisata yang hanya menjadi tontonnan para pengunjung.
Melihat kondisi tersebut. Komisi II dalam waktu tidak terlalu lama akan mengundang RDP bersama pihak Dinas Pariwisata dan pihak komisi II segera mengeluarkan beberapa Rekomondasi kepada pimpinan daerah terkait kinerja Dinas Pariwisata dalam hal melakukan kegiatan dibeberapa objek wisata di daerah Kabupaten Kampar, beber Zumrotun.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi II, HABIBURRAHMAN, sangat kecewa atas pelaksanaan Fisik proyek wisata yang sudah dilaksanakan oleh Dinas pariwisata. Menurutnya kondisi kegaiatn atau pekerjaan pembangunan objek wisata diseluruh wilayah Kabupaten Kampar tidak memiliki masterplan dan untuk membutikkan hal tersebut kita akan segera turun ke objek wisata lainnya. Ucap Habiburrahman.
Anotona Nazara, anggota Komisi II DPRD Kampar, juga menyampaikan apa yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kampar saat ini terkesan lalai dalam pelaksanaan fisik proyek. Dengan mengabaikan UU RI N0.2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Karena dilapangan kita tidak melihat pejabat pembuat kominmen (PPTK), konsultan bangunan dan juga pengawas dari pihak penyedia jasa yang masing-masing mereka dibayar oleh Negara berdasaarkan keahlian mereka.
Bahkan hanya terlihat tukang dibiarkan bekerja sendiri, tanpa mempedomani bestek yang sudah dibuat melalui perencanaan yang matang untuk melakukan pembangunan didaerah wisata objek Danau Rusa tersebut.
Praktek tersebut sangat merugikan negara dan daerah, terutama dalam hal menjamin kwalitas pembangunan objek wisata yang awalnya masyarakat mengidam-idamkan dan mengharapkan menjadi salah satu tempat untuk meningkatkan perekonomian warga terutama masyarakat XIII kota Kampar. Papar Nazara.(Rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)