Mantan Direktur PT PINS Indonesia Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Telkom Jumat, 02/10/2020 | 08:09 Redaktur:
PT PINS adalah perusahaan yang bidang perdagangan Customer Premises Equipment (CPE) dan merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia
BERITATIME.COM, Jakarta - Mantan Direktur PT PINS Indonesia, Slamet Riyadi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Slamet diperiksa untuk membuka penyelidikan baru terkait adanya dugaan korupsi di PT Tekom.
"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK untuk Telkom," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis 1 Oktober 2020.
Ali menjelaskan, PT PINS adalah perusahaan yang bidang perdagangan Customer Premises Equipment (CPE) dan merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia. Namun saat ditanya lebih lanjut soal peran Slamet dan dugaan korupsi apa yang terjadi di Tekom, Ali mengaku belum dapat membeberkan lebih lanjut.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," singkat.
Sebagai informasi, Slamet dimintai keterangan oleh KPK sekira 10 jam pagi, Kamis 1 Oktober 2020. Pemeriksaan terhadap Slamet selesai, sekira pukul 18.11 WIB.
Saat dimintai konfirmasi terkait pemeriksaan, Slamet enggan terbuka. Dia mengaku hanya ada pertemuan.
"Hanya sedikit ketemu, hanya ada beberapa keterangan. Baru pertama kali, jadi enggak tahu," singkat Slamet.
Editor : Arif Hulu
Sumber : Merdeka.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)