Pemdakab Rohil Melalui DPMTSP Lakukan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko Rabu, 13/12/2022 | 01:37 Redaktur:
Saat sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan usaha Berbasis Resiko sistem online DPMTSP Rohil.
ROHIL (beritatime.com) - Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah menerapkan pelayanan satu pintu dengan mengembangkan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan adanya OSS, pengurusan perizinan semakin mudah seperti izin lokasi, lingkungan dan bangunan maupun izin operasional untuk kegiatan usaha baik ditingkat pusat ataupun daerah.
"Bisa dikatakan, OSS adalah pintu gerbang atas semua perizinan lainnya. Contohnya, izin Ekspor Import, TKDN, SNI dan izin lainnya," kata Rahmad L Dian.
Rahmad memaparkan hal itu saat menjadi narasumber dari Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dalam acara Bimtek dengan tema, 'Sosialisasi Implemenatasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko', di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada hari Rabu (13/12/2023).
Dijelaskannya bahwa setiap pelaku usaha harus menginput berkas persyaratan melalui sistem OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan terbitnya NIB, maka SIUP, TDP, HO dan SITU tidak berlaku lagi. Dasar hukum pengurusan izin usaha adalah UU Nomor 26 tentang cipta kerja yang sudah disyahkan oleh pemerintah baru-baru ini.
"Dalam OSS ada juga Angka Pengenal Impor dan setiap badan usaha harus memiliki NIB. Satu usaha harus punya satu NIB," sebutnya.
Ia menambahkan, dalam kolom Nomor Induk Berusaha (NIB) akan muncul kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yakni klasfikasi kegiatan baik berupa barang dan jasa.
Sementara itu di tempat yang sama, kepala DPM-PTSP Provinsi Riau Joko Priatmoko mengatakan bahwa setiap kegiatan usaha akan selalu diawasi minimal satu kali dalam setahun untuk penilaian kepatuhan pelaku usaha.
"Baik itu kepatuhan tekhnis maupun kepatuhan administrasi. Pengawasan tersebut merupakan tanggung jawab pelaku usaha terkait nilai standar dan usaha," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, program Bimtek ini diperuntukkan bagi peserta yang bergerak dibidang pabrik kelapa sawit dan Perkebunan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ali Asfar yang merupakan Asisten III, Kadis DPMSTP Cici Sulastri dan Kabid Disperindagsar Nasrullah.
(***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)