Lebih Kurang Setahun Tak Terdengar Dan Terlihat Judi Modus Meja Ikan-Ikan Kembali Menjamur Di Desa Danau Lancang Kampar Selasa, 19/12/2023 | 20:01 Redaktur:
Foto Meja Gelper
PEKANBARU - BERITATIME.COM -Lebih kurang setahun tak terdengar beberapa jenis modus judi, setelah jadi atensi Kapolri dan jajarannya baik di tingkat Polda, Polres hingga di tingkat polsek untuk memberantas berbagai pekat masyarakat, salah satunya diantaranya modus meja Ikan-ikan dan Togel (Toto Gelap), sepertinya kini kembali beraktifis di beberapa wilayah di jajaran polda riau, salah satunya kabupaten Kampar yang di kenal serambi mekah, dimana adanya beberapa Kecamatan di kabupaten Kampar, diantaranya di Kec. Tapung hulu, Kec, Tapung hilir, dan Tapung juga beberapa tempat lainnya.
Yang familiar di kenal Gelper (Gelaggang Permainan), diduga dijadikan salah satu jenis judi modus Meja Ikan- ikan, yang mana menjadi keresahan masyarakat khususnya di Desa Danau lancang Tapung hulu dan Tapung hilir yang sudah menjamur diberbagai titik.
Pantauan media pada 18/12/2022 kurang lebih seminggu terkahir, diantaranya; di Mandau Km 48,43,36 dan di Popal Km 1 ada dua meja dan di km 3 ada satu meja. Pengakuan salah satu penjaga Meja yang dikonfirmasi media berinisial OM, bahwa dia digaji Rp250 (Dua Ratus Limapuluh Ribu) satu malam dan yang punya rumah tempatnya beroperasi meja ikan ikan dibayar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) perbulannya. Dan meja tersebut dikordinir oleh RD sebagai kordinator lapangan juga menyampaikan bahwa keberadaan meja ikan ikan tersebut sudah aman dan terkendali baik dari APH maupun dari Media sudah dikondisikan. Ucap RD.
Ditempat terpisah, salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Meminta keberadaan barang haram tersebut sudah cukup mengancam keutuhan keluarga dan menjadi pertingkaian didalam keluarga bahkan bisa-bisa merusak moral generasi muda, bahkan dia mengaku kalau ada salah satu keluarga yang sangat prihatin sekali sempat kalah sebanyak empat puluh lima juta hanya dalam satu malam dan ironisnya keluarga tersebut bercerai berai, Dia mengutuk keras atas keberadaan judai modus meja ikan-ikan tersebut. Berharap agar pemerintah agar menertipkan kegiatan ini, juga meminta dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak untuk memberantasnya, harapnya ungkapnya pada media ini 18/12/23.
Juga salah seorang Tokoh Masyarakat setempat berinisial An. angkat bicara terkait keberadaan judi modus meja permainan ikan ikan. Mengataka, bahwa pemilik meja ikan-ikan tersebut bukan berinisial JN yang bukan orang sembarangan, artinya sudah berpengalaman sehingga kepengurusannya tersusun rapi, sehingga cara memberantasnya sangat sulit untuk menghentikannya.
Lanjut tokoh, bahwa bisnis judi modus ikan ikan. Tak mungkin beroperasi atau beraktifitas kalau tak ada kongkalingkong dengan Aparat Hukum Setempat, karena kegiatan ini sudah lama tak ada tetapi muncul lagi, ada apa..? Kita minta Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar turun tangan untuk memberantas kegiatan judi di daerah kab.Kampar ini. Karena sangat-meresahkan masyarakat kita disini.Ucapnya sumber 18/12/23.
Media ini Menkonfirmasi kepada Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja terkait judi Gelper di Kampar tetapi terlihat di baca tak jawaban sehingga berita ini tayang.( TimRed) Bersambung....
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)