SODANIA ANDE HALAWA Resmi laporkan ke Polsek Bonai Darussalam Pelaku Penganiaya Terhadap Dirinya Kamis, 21/03/2024 | 10:50 Redaktur: MD
Dok
ROHUL-Beritatime.com Terkait penganiayaan terhadap dirinya dan Laporannya telah di terima di dipolsek Bonai Darussalam melalui unit reskrim
Menurut keterangan sodania halawa bahwa masalah ini telah dilaporkan kepolisi Pada Tgl.19 maret 2024, dengan nomor : STPL/18/III/2024 Sek.Bonai Darussalam.
Kronologis kejadian
Seorang pria bernama YAFE JIDUHU LAIA als Bapak Agus Laia menganiaya saudara SODANIA HALAWA Penganiayaan ini terjadi diduga pelaku tidak terima saat dirinya dihargai dipanggil sebagai Paman.
YAFE JIDUHU LAIA sudah duluan di rumah tersebut, sebelum saudara Sodania Ande Halawa datang bersama isteri dan anaknya
Tujuannya mau membeli busi tapi tidak ada lalu membeli tuak setengah botol aqua kecil, trus Bapak Agus Laia memulai memperkenalkan dirinya kepada saudara Sodania Halawa mengangatakan saya laia dan sodania halawa juga bilang saya halawa tapi marga Laia pamanku kata sodania, trus Bapak Agus laia tanya lagi kenapa kau panggil saya paman lalu dijelaskan oleh sodania halawa bahwa neneknya marga laia, ibunya marga laia dan istri abang nya juga marga laia
lanjut sodania mengatakan makanya kalau marga laia tidak boleh menikah dengan anak kami dalam fersi bahasa Nias disampaikan "Elungu nalahalô nonoma"
Awalnya saat itu Bapak Agus Laia mulailah nampak gerak geriknya membanting gelas minumannya untuk cari masalah kepada sodania dengan mengatakan kau marga Halawa sambil menarik baju bagian depan sikorban lalu tidak sempat menjawab langsung di tinju bagian muka sebanyak dua kali hingga bibir pecah berdarah dan ditendang atau ditunjangin pakai kakinya sebanyak satu kali
Saat jumpa Wartawan saudara sodania diceritakan semua kronologisas masalah nya dan wartawan menanyakan tujuan saudara sodania ke tempat kejadian itu apa?
Dijelaskan Lebih lanjut saudara Sodania bahwa tujuannya mengujungi rumah itu karna sepeda motornya mati nggak mau hidup makanya saudara sodania datang mau membeli busi sepeda motor karena saudara Hati Aro Buulolo menjual sparepart sepeda motor dan tidak hanya sparepart didalam rumah dimaksud menjual sejenis minuman keras (miras) Tuak Suling, dan lain-lain termasuk minyak pertalit dan solar dalam rumah tersebut dan rumah dimaksud adalah rumah milik HATIARO BUULOLO, alias Bapak Kardin Buulolo yang menyediakan Tuak suling untuk peminat nya ucap sodania.
Waktu kejadian Sebenarnya terjadi pada tanggal.07 Januari 2024. Dan melaporkan ke POLSEK BONAI DARUSSALA. Tgl.09 januari 2024.
tapi saat itu tidak diberikan STPL kepada pelapor,
Menurut Keterangan Kanit Reskrim BRIPKA. M YAMI, S.H selama ini masih LAPDU, tujuan kanit reskrim agar bisa didamaikan secara kekeluargaan kalau bisa sebab kalau langsung Lp Payah ucapnya, lebih lanjut lagi disarankan agat masyarakat kita ini aman aman saja tanpa masalah pungkas nya kanit Reakrim.Bersambung***
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)