Diduga Ada Pangkalan Gas Elpiji di Siak Menyalahi Aturan, Komisi II dan Disperindag Akan Sidak Minggu, 04/10/2020 | 23:31 Redaktur:
Pangkalan gas Elpiji 3 kg di jalan Cendrawasih, Perawang
Barat menjual gas kepada warga secara berkeliling dengan memakai becak
mesin. Muatan di dalam becak diketahui berjumlah 30 tabung. (FOTO : Beritatime.com/S. Halawa)
BERITATIME.COM, Siak - Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg di jalan Cendrawasih, Perawang Barat menjual gas kepada warga secara berkeliling dengan memakai becak mesin. Muatan di dalam becak diketahui berjumlah 30 tabung.
Pangkalan gas Elpiji yang kemudian diketahui pemiliknya bernama Yusmiati (67tahun), ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa tabung gas tersebut bocor.
“Tabung gas ini bocor dan kami bawa ke pangkalan pakai becak,” ucapnya berdalih.
Menurutnya, ia selalu melayani warga sekitar meskipun pangkalannya jatahnya berkurang.
“Jatah kami dulu 1200 tabung, sekarang ada pengurangan, namun kami selalu melayani warga,” katanya bernada sedih.
Kemudian dikatakannya kalau hal yang dilakukkannya ada yang salah, kedepan akan diperbaiki dan mematuhi aturan yang ditentukan pemerintah dan Disperindag.
Kabid Perdangangan disperindag kabupaten Siak Hendra, SE, MM melalui Kasi Disperindag Siak,Budi, sidak ke lokasi pangkalan milik Ysmiarti atas laporan masyarakat dan aktifis.
“Saya telah ke lapangan berjumpa dengan Yusmiarti dan suaminya, ada beberapa kejanggalan dan pelanggaran yag ditemukan,”jelas Budi.
“Kepada pemilik pangkalan dilakukan pemanggilan agar ke kantor hari Senin (5/10/20). Kalau ditemukan kesalahan akan diberikan sanksi,” terang Budi.
Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 tentang pemerintah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak memiliki kewenangan dalam hal pengawasan Pertamina dan pengawasan gudang serta pengawasan barang beredar. jelas Budi menerangkan kepada wartawan, Sabtu (03/10/20).
Menyikapi hal itu, anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Perdagangan DPRD Kabupaten Siak, Awaludin menyampaikan pihaknya menerima pengaduan masyarakat dan siap turun kelapangan guna cross cek terkait informasi temuan masyarakat tentang kelangkaan tabung gas bersubsidi itu.
"Kita secara kelembagaan yakni Komisi II DPRD Kabupaten Siak pada bidang Perekonomian dan Perdagangan, siap menerima dan mengakomodir aspirasi atau keluhan masyarakat di kabupaten Siak dalam rangka menyikapi pengawasan kecukupan stok tabung gas bersubsidi bagi masyarakat," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu saat dikonfirmasi melalui via selulernya, Sabtu (3/10/2020).sore. Dirinya mengaku bahwa kelangkaan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg itu, diduga akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Karenanya, DPRD Siak sebagai lembaga yang dipercaya sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan pelayanan publik siap menjadi corong dalam hal penindakan lebih lanjut. .
"Kita harus sama-sama mengawasi, sehingga tidak terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran, karena jika adanya pangkalan yang berbuat nakal, pihak Pertamina pasti tidak diam, akan dicabut izin usahanya atau di-PHU," urainya.
"Saya juga minta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak, turun kelapangan bersama DPRD Siak. Pada masa Pandemi Covid-19, kita dimungkinkan sidak kelapangan tentunya dengan penerapan Protokol Kesehatan. Kita akan jadwalkan minggu depan ke pihak Disperindag Siak," ungkapnya.
Liputan : Sokhiaro Halawa
Editor : Arif Hulu
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)