Plt. Camat Pangkalan Kuras Mengamuk Bendahara Tak Menganggap Plt. Camat Ada Hingga PLN Pun Menunggak Rabu, 22/05/2024 | 13:22 Redaktur: Wasito
Foto ; Kantor camat pangkalan kuras dan PLT Camat Sorek
Pelalawan, BeritaTime.Com,- Plt. Camat Pangkalan Kuras yang di kenal dengan camat Sorek Plt Eva Kasmidar. SE mengamuk terhadap anggotanya yang tak mau mengikuti perintahnya alias membangkang tidak sesuai tupoksinya sebagai bendahara yang seharusnya membuat laporan keuangan dengan baik dan mencairkan kebutuhan rumahtangga kecamatan sehingga bisa tergendala seperti ini disampaikan pada media ini pada Rabu 22 Mei 2024.
Dalam wawancara kepada media ini melalui telepon WhatsApp messenger pribadi selulernya menyampaikan langsung atas kekecewaannya terhadap anggotanya yang di merasa tidak menganggapnya ada menjadi atasannya.
"Iya pak saya merasa kesal terhadap nggota saya selaku bendahara tidak bekerja dengan maksimal untuk membuat dokumen yang di perlukan buat mencairkan dana rutin setiap bulannya seperti contohnya listrik atupun biaya rutin yang lainnya sehingga bisa terkendala seperti ini, saya hari ini mau menemui pimpinan langsung tertinggi saya untuk melaporkan hal ini agar bisa berjalan pekerjaan camat ini sebagaimana mestinya" ungkap Plt camat pangkalan kuras dengan nada kekesalannya.
Disisi lain koordinator PLN pangkalan kuras Eko ketika di konfirmasi masalah biaya PLN kantor camat pangkalan kuras melalui bagian pencatatan meter dan penagihan Irpan membenarkan hal tersebut telah menunggak selama dua hari berjalan, lewat WhatsApp messenger pribadinya mengatakan "Bulan ini pak.. pembayaran dari tgl 1 Sampai dengan tanggal 20" jawab biro PLN Sorek singkat, artinya dengan Masalah ini sampai menunggak akibat bendahara tak bekerja sesuai tupoksinya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)