Kunker Panitia Khusus DPRD Ria ke Sumbar Selasa, 06/10/2020 | 15:12 Redaktur:
BERITATIME.COM, Padang - Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan ke kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (02/10/2020)
Kunjungan ini dipimpin langsung pimpinan DPRD Provinsi Riau Hardianto, beserta Ade Agus Hartanto selaku ketua pansus, Arnita Sari selaku wakil ketua pansus, beserta anggota pansus lainnya yakni Ade Hartati Rahmat, Sunaryo, Tumpal Hutabarat.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno beserta jajarannya dan OPD terkait.
Tim pansus ini bermaksud untuk memperkaya substantif dan berharap masukan atas Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tanggal 30 September tahun 2020 yang dimiliki pemerintah Sumatera Barat untuk diterapkan di ranperda perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018.
Perda AKB ini murni tentang covid-19 dan tujuan perda ini dibuat karena ingin mendisiplinkan masyarakat dengan sanksi pidana agar ada efek jera. Sedangkan dari sisi Pemerintah dilakukan tracing, tracking dan testing. Testing dilakukan dengan tes PCR gratis untuk masyarakat termasuk di bandara.
Perda ini dibuat sebagai jalan keluar untuk mendisiplinkan masyarakat. Untuk APD pemerintah daerah membackup semua termasuk rumah sakit swasta sudah anggarkan.
Pada saat Naskah Akademik (NA) terbentuk kemudian menjadi ranperda sampai ke pembahasan Kapolda sudah dilibatkan.(rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)