Kejam... Karyawan Panen PT. APL Sakit Operasi Batu Empedu Setelah Sembuh Di Pecat Sepihak Jumat, 27/09/2024 | 09:16 Redaktur: Wasito
Foto ; Saat Pengajuan surat Bipartit ditolak asisten S dan situasi saat karyawan HN di Disnaker Kabupaten Pelalawan.
Pelalawan, Beritatime.com,- Salah seorang karyawan panen PT. APL inisial HN yang ada di kabupaten Pelalawan di kecamatan Bunut desa Merbau merupakan perusahaan perkebunan sawit,
Saat ini menjalani proses pemecatan sepihak yang di lakukan oleh asisten lapangan inisial S saat ini melaporkan kejadian yg di alaminya di Disnaker kabupaten Pelalawan pada Rabu 25 September 2024.
Dijumpai media beritatime.com di halaman kantor Disnaker kabupaten Pelalawan dengan rasa sedih bercampur baur kesal kepada media ini mengatakan.
"Benar pak saya baru mengalami sakit pada perut namun setelah di cek sama dokter di nyatakan saya ada batu empedu dan di operasi sudah jalan dua bulan ini namun sadis rasanya saat saya menjalani pemulihan dan jahitan pada perut saya saja belum kering dan sudah kontrol terakhir kalinya dan dinyatakan sembuh saya berharap bisa kembali kerja" ungkap karyawan panen HN PT. APL, selanjutnya.
"Begitu saya selesai kontrol yang terakhir saya lapor kekantor dan minta kerja yang ringan dulu, namun entah ada apa saya di panggil asisten S dan langsung di berhentikan karena dinilai ga sanggup kerja lagi dan gaji saya di bayarkan setengahnya setelah itu saya di sodori surat yang isinya mengundurkan diri namun saya menolak karena saya masih mau bekerja, setelah itu saya mengeluhkan permasalahan saya pada salah satu teman saya hingga saya di bawa ke Disnaker untuk mengisi formulir dari Disnaker yang namanya Bipartit" jelas HN si karyawan malang.
Sementara asisten dari PT. APL, inisial S di konfirmasi via WhatsApp messenger pribadinya dengan nomor 0822 1149 xxxx memilih tidak menjawab konfirmasi media ini memilih bungkam dan langsung memblokir/memutuskan hubungan siraturahmi dengan media ini dan kepada pihak yang berwenang Disnaker kabupaten Pelalawan diharapkan dapat memproses sesuai aturan yang berlaku juga harus menjadi atensi masalah yang sebenarnya di sebabkan surat pengajuan Bipartit dari Disnaker di tolak oleh asisten PT. APL seolah-olah merendahkan Disnaker..@@
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)