Pelayanan UPT Pengelolaan Pendapatan(Samsat) Dan Jasa Raharja Kabupaten Pelalawan Belum Maksimal Senin, 04/11/2024 | 13:24 Redaktur:
Foto : Kepala Jasa Raharja dan Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pangkan kerinci ,Senin 4 Nopember 2024
Pelalawan, Beritatime.Com,- Dengan semakin berkembang pesat negri amanah Seiya Sekata Kabupaten Pelalawan dan semakin banyaknya masyarakat taat pajak kendaraan bermotor, sudah barang tentu menambahkan Pendapatan Asli Daerah menjadi meningkat. Ini bisa dilihat dari bertambahnya anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari 35 kini telah 40 Orang anggota DPRD yang sudah di Lantik Agustus 2024 lalu.
Begitu juga hendaknya pelayanan UPT Samsat Kabupaten Pelalawan Riau sarana dan prasarana perlu juga di tingkatkan seperti ruang pelayanan yang begitu sempit, kurangnya sarana dan prasarana kantor, salah satu contoh mesin foto copy yang rusak karena pengadaan yg sudah terlalu lama Ini terpantau media saat berkunjung ke UPT Samsat pada Jum'at 04 Nopember 2024.
Ketika media ini mengkonfirmasi langsung kepala kantor UPTD Samsat Kabupaten Pelalawan Azhar SH, mengatakan kepada media beritatime.com diruang kerjanya Senin 04 Nopember 2024.
"Saya berharap kepada pemerintah provinsi Riau agar mengucurkan dananya untuk merehab ruang pelayanan yang lama, agar masyarakat nyaman dalam berkunjung dan membayarkan pajak kendaraan ke Samsat, mesin Foto kopi tersedia, ruang anak bermain, ibu menyusui memang sudah tersedia namun masih harus ada pembenahan dengan ruangan yang cukup nyaman.
Jika pelayanan beserta sarana dan prasarana sudah memadai kami juga berharap kepada masyarakat utuk selalu patuh dalam membayar pajak kendaraan, karena penting bagi masyarakat utk membayar pajak kendaraan. Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak hingga 15 Desember 2024" Ungkap Kepala UPT Kabupaten Pelalawan Azhar.SH.
Demikian juga saat media mengkonfirmasi kepada Kepala Jasa Raharja kabupaten Pelalawan Acep Yuhendra. S.Kom diruang kerjanya Karen beliau juga berkantor di UPT Pengelolaan Pendapatan Pangkalan Kerinci mengatakan.
"NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang di berikan Jasa Raharja kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau melalui Bapenda dapat dipergunakan untuk sarana dan prasarana kantor Samsat.
Jika masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan dengan membayar kan pajak dan SWDKLLJ dapat dijaminkan santunannya sebagai wujud kehadiran negara kepada korban kecelakaan lalu lintas" jelas Kepala Jasa Raharja Pelalawan.,@@
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)