Kajari Pelalawan Akan Lakukan Penjualan Langsung (Lelang Terbuka) Barang Rampasan Negara Jumat, 22/11/2024 | 16:11 Redaktur: Wasito
Foto ; Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pelalawan
Pelalawan, beritatime.com,- Kajari Pelalawan Riau Azrijal. SH.MH dalam waktu dekat. Akan melakukan penjualan langsung barang yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang akan di lakukan pada hari Selasa 26 November 2024 Pukul 10.00Wib Waktu Setempat, bertempat di Kantor Kajari Kabupaten Pelalawan. Hal ini media ketahui dari konfirmasi pada Jum'at 22 November 2024. Kajari Pelalawan melalui Kasi BB A. Notarisma SH.MH, mengatakan.
"Sehubungan dengan adanya barang rampasan perkara tindak pidana yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan/Putusan Pengadilan Tinggi
Riau/Putusan Mahkamah Agung yang amar putusannya dirampas untuk negara, bersama ini kami
beritahukan kepada yang berminat, bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan akan melaksanakan Penjualan
secara Langsung barang rampasan negara, terhadap barang-barang sebagai berikut Berupa 4 unit mobil senilai Rp. 97.000.000,- . 13 unit sepeda motor senilai Rp. 8.300,000,-, 2 unit sampan berikut mesin Robin Rp.8.700.000,-. Minyak solar dan jerigen senilai Rp. 1.620.300,-. 53 unit Handphone Android senilai Rp. 7.650.000,- 15 unit elektronik Alat Audio senilai Rp. 2.900.000,-." Jelas Kajari, selanjutnya.
"Syarat dan Ketentuan Peserta/Pembeli :
1. Cara Penawaran ;
Lelang dilaksanakan secara langsung dengan menerima penawaran tertinggi dari peserta
lelang yang hadir.
2. Pendaftaran ;
Calon peserta lelang hadir dengan membawa fotokopi KTP.
3. Pelunasaan Lelang ;
Pemenang lelang harus melunaskan harga pembelian langsung pada hari pelaksanaan
lelang.
4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan;
Barang yang akan dijual secara langsung tersebut dapat dilihat pada hari Selasa tanggal
26 November 2024 pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri
Pelalawan.
5. Barang Rampasan Negara tersebut dijual dalam kondisi apa adanya dan pembeli yang
berminat dianggap telah mengetahui kondisi tersebut" tegas Kajari Pelalawan, melalui Kasi Barang Bukti Agustina Notrisma SH.MH..@@.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)