Pleno KPU Menetapkan Paslon H. Zukri SM Dan H.Husni T. SH Bupati Pelalawan 2024-2029 Kamis, 09/01/2025 | 14:59 Redaktur: MD
Foto Bupati Pelalawan Zukri Saat menerima Hasil Pleno KPU Kab.Pelalawan
Pelalawan, Beritatime.Com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan telah menetapkan H.Zukri SM - Husni T. SH sebagai pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dalam Pilkada Pelalawan 2024-2029 dengan perolehan 62,31 persen suara yang dilaksanakan di Aula Bapedda komplek Perkantoran Bhakti Praja Kamis 9 Januari 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Pelalawan Baprinaldi menyampaikan penetapan ini berdasarkan surat keputusan KPU Pelalawan nomor 20/PL.02.7-BA/1405/2025.Tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan Tahun 2024.
Rincian perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan keputusan KPU Pelalawan nomor 1430 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan pada Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan hal tersebut KPU Pelalawan menetapkan pasangan H. Zukri SM dan H. Husni Thamrin SH sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan periode tahun 2025-2030. Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Zukri SM dan Husni Thamrin SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan amanah ini. ”InsyaAllah amanah yang diberikan oleh rakyat ini tidak akan disia-siakan, untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan,” kata Zukri. "Kami selaku pasangan Bupati-Wakil Bupati Pelalawan terpilih H. Zukri SM - H. Husni Thamrin SH mengajak pasangan Nasarudin SH. MH -H.Abu Bakar M.AP, mari kita lupakan masa lalu yang kelam, untuk bersama-sama menatap masa depan Kabupaten Pelalawan yang menawan dan penuh kedamaian," tambahnya menyudahi..@@
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)