Seludupkan Sabu di Bra, Tiara Ditangkap di Bandara Hang Nadim Minggu, 11/10/2020 | 21:04 Redaktur:
BERITATIME.COM, BATAM - Polisi menangkap seorang wanita bernama Shanty Mariana alias Tiara (39), dan teman lelakinya karena membawa sabu seberat 117 gram di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (11/10/2020).
Kepala Badan Usaha Dan Telekomunikasi Komunikasi (BUTIK) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, Tiara ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (11/10) di SCP-1.
"Jadi begitu melewati work through alarm menyala, petugas Avsec wanita langsung memeriksa secara manual, dan dibagian dada calon penumpang tersebut dicurigai ada benda yang diselipkan di dalam bra,"kata Suwarso.
Setelah diperiksa secara mendalam kata dia, ditemukan satu bungkusan plastik hitam diduga sabu. Bersama pelaku ada seorang calon penumpang pria yang bersamanya mencoba kabur. Namun dengan segera pria tersebut dicegah oleh petugas Avsec lainnya."Calon penumpang pria tersebut yakni Ade Sofyan (36)," ungkapnya.
Menurutnya, kedua tersangka ini rencananya akan membawa sabu tersebut dengan menumpang pesawat Batik Air, pada pukul 07.30 WIB. Pesawat tersebut transit di Jakarta, dan akan menuju Lombok.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Bea dan Cukai Hang Nadim dan selanjutnya ke Polda Kepri," tutup Suwarso.
Editor : Arif Hulu
Sumber : Okezone.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)