DPC LSM MAUNG ROKAN HULU Soroti SD Bintang Timur Rapha, Jurong GS, Desa Bonai sebrang, Kuat dugaan Pungutan Kepada siswa Rabu, 28/05/2025 | 09:42 Redaktur:
Dok
Rokan hulu - Beritatime.Com Masih ada pungutan kepada siswa-siswi. Dilakukan oleh Guru-Guru SD Bintang Timur Rapha, Jurong GS, Desa Bonai sebrang.
Menurut keterangan orang tua murid yang tidak mau disebut namanya pada saat mendatangi Tempat Setiaman Zai Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Rokan hulu bahwa Hal ini sangat memberatkan bagi orang tua murid
Didukung dengan beberapa keterangan orang tua murid yang lain, bahwa uang yang di pintak oleh Guru SD BINTANG TIMUR RAPHA sangat berat membayarnya sebab rata-rata pekerjaan orang tua murid hanyalah kerja sembraun saja dan ada juga yang bekerja sebagai buruh harian lepas di perusahaan bahkan dan ada yang bekerja sebagai pembantu Rumah tangga jadi banyak yang mengeluh sebab makan saja terancam lalu bagai mana mau bayar semua yang pintak oleh Guru SD BINTANG TIMUR RAPHA sebesar itu karna rata - rata kebanyak kerja di kebun-kebun orang yang hanya bisa cukup untuk makan sehari-hari.
Berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua murid kepada media bahwa Pihak sekolah SD BINTANG TIMUR RAPHA membebani orang tua murid tentang yang mintak oleh pihak sekolah, mulai uang perpisahan dan juga yang lainnya, Antara lain: 1. Uang Perpisahan Rp. 200.000, 2.Uang buku 20.000 persatu buku di kalikan 7 buku sekali beli =140.000 sementara ada yang dua orang anaknya bahkan ada yang tiga anak satu orang tua 3.Uang Ujian Rp.15.000 dan Uang Pembangunan 400.000, 4.Uang sekolah perbulan 50.000.
Hal tersebut diatas ini telah dipantau atau dikonfirmasi langsung oleh Wartawan Media Beritatime.Com pada hari Senin, 26 Mei 2025 di SD BINTANG TIMUR RAPHA
Pantauan wartawan bahwa masalah tersebut diatas dibenarkan oleh ibu NURMAWATDAH sebagai wakil Kepala sekolah SD BINTANG TIMUR RAPHA, dan dalam keterangan Ibu Wakasek bahwa perpisahan tidak diadakan tapi tetap diadakan acara perpisahan makan - makan yang dihapus hanya Bawa Keyboard atau Sond sistem besar.
Ibu Wakasek NURMAWATDAH, mengatakan kepada awak media tentang dana yang di pungut itu, bagaimana lah pak karna sekolah ini Swasta kemudian seorang wartawan bertanya apakah pihak sekolah ini atau ibu Wakasek tau tentang surat edaran dari Dinas Pendidikan atau dari Kabupaten Rokan hulu..? Lalu dijawab bahwa pihaknya tidak tau.
Kemudian wartawan menanyakan tentang Dana BOSP sekolah dan dijawab oleh Wakasek tentang Dana BOSP tidak bentuk Uang hanya berupa barang. Terangnya kepada media.
SETIAMAN ZAI, Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Rokan hulu menegaskan bahwa kalau pihak SD BINTANG TIMUR RAPHA benar melakukan yang tidak sesuai aturan lalu di kemanakan semua Dana Bos yang telah ada di angran pemerintah dan juga bagai mana respon sekolah-sekolah tentang Surat Edaran dari Dinas Pendidikan kenapa tidak indahkan.. Dengan nada yang sangat kesal
Terangnya lagi apabila benar terdapat pungli yang tidak sesuai aturan maka Ketua LSM MAUNG Kabupaten Rokan hulu akan mempertanyakan hal ini di Dinas Pendidikan Rokan hulu. Pungkasnya(SZ)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)