Pekanbaru, Beritatime.Com, Keluarga korban pengoroyokkan AH desak Polsek pulau Rupat segera tetapkan tersangka dan tahan terduga pelaku penganiayaan dan penikaman senjata tajam kepada korban AH,yang terjadi pada tanggal Minggu 22/06/2025 di lokasi PT.MMJ Kab.Bengkalis,
kronologis kejadian berawal Pada hari Minggu 22 Juni 2025 sekira pukul 09.00 wib Korban AH berangkat dari Dumai menuju Pulau Rupat untuk bekerja,Sekira pukul 10.00 wib tiba di pelabuhan PT MMJ selanjutnya menuju ke DIVISI III ke tempat kerja dengan SPK/Kepala rombongan atas nama AMA CITRA NDRURU/SEPI NDRURU. Sekira pukul 20.00 wib , korban sedang berada di teras rumah AMA CITRA NDRURU untuk beristirahat,Namun tiba-tiba datang rombongan pelaku berjumlah Sekira 20 orang mendatangi Korban dan langsung melakukan pemukulan dan penikaman terhadap Korban menggunakan senjata tajam jenis PISAU, yang pertama kali melakukan,WB, NB,LB,FB BW AMA BADI WAU,AMA INES NDRURU,AMA WINI BUULOLO,LAMA TELAUMBANUA.
Kasus ini telah di laporkan keluarga korban di polsek Pulau Rupat pada tanggal 24 Juni 2025,dengan laporan polisi Nomor : LP/B/16/VI/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau,Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 22 juni 2025wib,di perumahan Devisi III PT.Marita Makmur Jaya,kec.Rupat Kab.Bengkalis,pada 25 juni 2025 poksek Pulau Rupat mengeluarkan surat pemberithauan perkembangan (SP2HP)
Yulius Halawa Kita sebagai keluarga berharap kepada pihak polsek Rupat untuk tetapkan tersangka dan di tahan pelaku pengoroyakkan AH,sesuai informasi terduga pelaku ini kerap sering sekali melakukan kekerasan atau penganiyaan terhadap anggota nya selama ini di dalam PT.MMJ,korban-korbanya tidak berani membuat laporan ke pihak polisi karena terduga melakukan pengacaman,Diduga pelaku sebagai kontraktor di dalam PT.MMJ bergaya preman dan merasa kebal hukum,Maka kita minta kepada kapolsek Rupat AKP Faisal segera tahan pelaku pengoroyokkan AH.
"Dugaan motif para pelaku,Bahwa sebelum nya korban bekerja sebagai buruh di bawah SPK (KEPALA ROMBONGAN) AMA VIANUS BUULOLO (keluarga terduga Pelaku). Namun korban telah keluar dan tidak bekerja lagi dan pindah ke SPK lain. Sehingga para pelaku tidak senang karena korban pindah tempat kerja"
Sesuai hasil konfirmasi media ini dengan Kapolsek Rupat AKP Faisal melalui telepon aplikasi WhatsApp,Siap tegak lurus dalam kasus ini bg,kita segera lakukan gelar perkara Bang.(Red/Moi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)