Zamri Hairi S.Sos dilantik jadi Pj. Kades Tengganau
Pinngir, Beritatime.com- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pinggir, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay,S.Sos,M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan Zamri Hairi S.Sos sebagai Penjabat(Pj) Kepala Desa Tengganau yang baru,pada hari Rabu (28/01/2026).
Pelantikan ini dilaksanakan untuk memastikan roda pemerintahan desa Tengganau tetap berjalan, dikarenakan penjabat lama Fahmi Ulul Al Baab S.Sos, M.Si
pindah tugas ke luar daerah.
Dalam kata sambutannya, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay S,Sos,M.Si menyampaikan pentingnya pelantikan penjabat kades agar roda pemerintahan desa tetap berjalan agar pemerintah desa selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik,agar Pj Kades Tengganau punya peran stategis untuk memajukan pembangunan dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat serta selalu menjaga stabilitas sosial dilingkungannya "jelas Camat Zamat Rico Dakanahai S.Sos,M.Si.
Camat Pinggir juga menyampaikan Selamat dan Tahniah kepada Zamri Hairi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tengganau,semoga mampu mengemban amanah yang telah diberikan serta selalu kordinasi dan saling Sinergi dengan perangkat Desa serta pihak kecamatan dalam memimpin desa Tengganau, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.
" Kami mengharapkan agar pengelolaan Administrasi dan keuangan Desa tetap dilakukan secara tertip,transparan dan tepat, mari bersama sama Sukseskan program Bupati Bengkalis, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia " ujar pak Camat.
Selanjutnya, Camat Pinggir mengatakan bahwa menjadi kepala desa adalah suatu amanah yg berat, karena saat ini desa merupakan ujung tombak pemerintahan. Ada banyak kebijakan pusat yang menjadi perhatian Nasional termasuk pengelolaan keuangan desa.
" Oleh karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan penuh ke'ikhlasan dan tanggungjawab " jelas Camat Zama Rico Dakanahay.
"Walaupun hanya penjabat sementara,artinya mengisi kekosongan,kita tetap diberi kewajiban dan hak yg sama dengan yang Definitif dan intinya kita harus benar-benar menjalankan tugas dan amanah dengan sepenuh hati, menjiwai dan betul-betul profesional, " harap pak Camat mengakhiri.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)