Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi Kunjungi Kantor Kementerian Keuangan RI , Bertemu Wamen Prof Dr Suahasil Nazara MSc Sabtu, 14/02/2026 | 12:11 Redaktur: res
ist
SIAK, Beritatime.com - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli beberapa hari lalu, melakukan kunjungan di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bertemu dengan bapak Wakil menteri Keuangan Prof Dr Suahasil Nazara MSc Dalam rangka memperkuat serta memperkokoh pondasi tata kelola keuangan Serta BUMD Daerah kabupaten Siak
Kepada Awak media Bupati Siak Dr Afni Zulkifli Mengatakan Alhamdulillah, kami dapat berdiskusi langsung dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Bapak Prof Dr Suahasil Nazara MSc . Beliau memahami detail kondisi keuangan yang dihadapi Pemkab Siak saat ini, dan sempat menyayangkan cara belanja yang kurang berhati-hati dilakukan di masa transisi. Kami menyampaikan baru dilantik Juni 2025.
Ketidakhati-hatian dalam belanja telah membawa efek domino, membuat pengambil kebijakan dihadapkan pada situasi sangat sulit. Tentu saja kata Bapak Wamenkeu, ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi, karena prediksi pendapatan daerah akan bisa berubah kapan saja akibat diskresi atau kebijakan UU di tingkat pemerintah pusat.
Eek domino fiskal ini dimulai dari tunggakan utang tahun 2024. Bahkan meski sudah dibayar lebih dari Rp200 miliar, namun tetap menyisakan sekitar Rp100-an miliar utang pada pihak ketiga dan internal yang terus kami cicil sampai sekarang.
Kondisi ini semakin diperumit dari cara belanja di awal 2025 yang tetap beberapa kali melaksanakan lelang meski banyak utang, sehingga mengakibatkan ruang fiskal semakin terbenam.
Meski di awal masa jabatan kami telah melakukan berbagai upaya penyelamatan dengan mengkoreksi APBD-P Siak hingga Rp700-an miliar dan penghematan secara gila-gilaan di semua lini, namun tetap Pemkab Siak harus menanggung beban utang akumulatif 2024-2025 sebesar Rp360-an miliar. Sebuah nilai yang sangat fantastis dan efeknya kemana-mana.
Karena itulah kami sangat memohon pada Bapak Wamenkeu Suahasil, untuk dapat mencairkan segera kurang salur dari DBH tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp511 miliar yang memang menjadi hak Kabupaten Siak. Angka ini sudah diakui Negara sebagai utang pusat ke daerah. Jika ini dibayarkan tepat waktu, maka Siak bisa membayar semua utang tersebut, dan dapat terselamatkan dari efek domino tekanan fiskal.
Meski Pak Wamenkeu masih belum dapat memastikan kapan kurang salur tersebut bisa dibayarkan, namun beliau berjanji akan tetap memperhatikan kondisi keuangan Siak. Beberapa penyaluran yang memang menjadi hak daerah akan dipercepat.
Namun kabar buruknya, TKD reguler 2026 untuk Siak yang akan disalurkan secara bertahap ternyata hanya akan diterima daerah 50% saja atau hanya sekitar Rp311 miliar sesuai perintah UU APBN, kecuali ada force mayor atau arahan khusus Bapak Presiden seperti pada daerah bencana Aceh, Sumut dan Sumbar.
Menanggapi hal ini saya sampaikan, bahwa jika hak Siak tidak tersalurkan, juga akan berefek pada kondisi sosial dan ekonomi di daerah. Banyak hak dasar rakyat jadi sulit terpenuhi. Apalagi jika melihat dari struktur bagi hasil, maka apa yang diterima Siak sebagai daerah penghasil SDA dan penyumbang devisa Negara, sungguhlah sangat jauh dari kata adil.
Kami punya lebih 250 ribu ha luasan ijin kawasan HTI (Hutan Tanaman Industri), namun 2026 hanya dapat DBH Kehutanan sebesar Rp13 miliar saja. Kami juga punya lahan sawit berijin lebih 150 ribu ha, namun hanya dapat DBH Sawit Rp7 miliar. Semua dipangkas 50%. Begitupun dengan kondisi DBH Migas yang turun, dan DAK yang dihapus. Sangatlah jauh dari kata adil untuk daerah penghasil.
Karena itu pada Bapak Wamenkeu, saya sangat bermohon, kalaupun TKD dan DBH 2026 dikurangi 50%, paling tidak kompensasinya kurang salur tahun 2023 dan 2024 yang sudah diakui sebagai utang Negara dibayarkan segera. Pembayaran kurang salur ke daerah sudah sangat mendesak.
Bapak Wamenkeu berjanji akan menyampaikan aspirasi kami ke level atas. Beliau juga meminta Pemkab Siak tetap beradministrasi resmi menagih utang pusat, dan saya jelaskan bahwa kami hampir setiap bulan rutin menagih kewajiban pemerintah pusat, karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak-hak rakyat di daerah. Pada sisi lain kami terus berupaya melakukan efesiensi dan melakukan upaya-upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian hasil pertemuan kami dengan Bapak Wamenkeu Prof Dr Suahasil Nazara M.Sc . Kami akan terus berikhtiar menagih apa yang menjadi hak rakyat Siak. Tetap optimis Siak akan keluar dari masa sulit, kami tidak akan diam dan terus bergerak. Sisanya berdoa dan tawakal, sekiranya Allah Swt meridhoi, menyayangi Siak dan seisinya. " Tutupnya
(Dina Lase)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)