Diduga Pabrik Industri Roti Tak Kantongi Izin dan Tak Layak Jadi Tempat Produksi Kamis, 22/10/2020 | 15:58 Redaktur:
BERITATIME.COM,-KAMPAR- Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang di dapat media ini. Adanya home Industri roti milik tobing yang terletak di Jalan Purwosari Gang Parna RT.01/ RW.02 Desa Pandau Kaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Yang diduga tidak memiliki ijin apapun, saat tim media turun ke lokasi, pada kamis 19/10/20. Dan beberapa hal yang di temukan tim media lapangan, yakni; limbah kotaran produksi roti yang berserakan dan bau tidak sedap yang mana tak layaknya menjadi tempat produksi makanan yang di kosumsi orang banyak.
Home Industri yang memproduksi ribuan pcs Roti/hari ini terlihat kumuh, dengan kondisi tempat yang kurang bersih, sehingga mengeluarkan mau tidak sedap dan kotor ini bisa tidak dijamin makanan kemasan itu hingga tidak layak untuk dikonsumsi
"Terlihat dari kemasan roti yang tidak memiliki label dan tidak tertulis masa kadaluarsa, menjadi tanda tanya layak atau tidak untuk dikonsumsi."
Sebelumnya Media ini melakukan konfirmasi tertulis pada tanggal 19 Oktober 2020 dengan nomor surat, NO.22/RED-ROC/X-2020 kepada saudara Tobing jalan purwosari Gang Parna, namun sampai berita ini diterbitkan ia belum membalas konfirmasi tertulis tersebut. Sepertinya pemilik Home industri roti tersebut terkesan mengabaikan bahwa surat konfirmasi tertulis dari media tidak penting.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan( BPOM) yang bisa dikonfirmasi.((bersambung...) Tim.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)