Kejari Pelalawan Panggil Ketua Dewan Pengawas PD Tuah Sekata dalam Dugaan Korupsi Selasa, 27/10/2020 | 18:00 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pelalawan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memanggil Ketua Dewan Pengawas yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Drs.H.Tengku Mukhlis.MSI, untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD.Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan yang bergerak di bidang kelistrikan pada Selasa (27/10.2020) pagi tadi.
Sekda tiba dikantor Kejaksaan pada pukul 09.30 Wib memenuhi panggilan Kejari, datang sendirian tanpa ada pendamping dan membawa satu map yang belum diketahui isinya, kepada media menyampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Drs. H. Tengku Mukhlis.M.Si mengatakan, bahwa "kedatangan dirinya diminta untuk klarifikasi tentang dugaan korupsi di dalam tubuh PD.Tuah Sekata", dirinya membenarkan kalau jabatannya sebagai dewan pengawas selama dua periode dari tahun 2013 sampai 2019.
Dugaan korupsi diperusahaan plat merah itu berawal dari anggaran tahun 2012 sampai 2016, Tugas dan poksi dewan pengawas tersebut yakni sebagai pengawas, mengesahkan rencana kerja, menyusun RUPS diinternal, terangnya Ketika media bertanya, apakah selama menjabat sebagai dewan pengawas, pernah dilibatkan oleh jajaran bawahannya untuk pengadaan barang kelistrikan di BUMD ? TM (panggilan akrabnya) mengatakan "bahwa dirinya tidak tahu menahu dan dirinya tidak pernah sama sekali dilibatkan dalam proses pengadaan, Dirinya selama menjabat hanya mendapatkan honor saja, untuk penghasilan lainnya tidak ada sama sekali, hanya mendapatkan honor saja, dimana selama sebulan sebesar Rp 4 juta. Tunjangan dan SPPD (perjalanan dinas, red) tidak ada saya dapat,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy Tennophero South SH.MH Kejari Pelalawan ditemui diruang kerjanya membenarkan hal tersebut terkait dugaan adanya korupsi dirinya membenarkan telah memanggil pihak-pihak terkait itu sebagai mana adanya dugaan korupsi di tubuh perusaan plat merah tersebut, ini merupakan tindaklanjut dari Kasi Intelijen Kejaksaan Sumriadi SH.MH yang sebelumnya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata), Sehingga dengan adanya pelimpahan penanganan dugaan kasus korupsi tersebut, maka tim pidsus langsung menindaklanjuti penanganan perkara tersebut dengan melakukan lidik, Jadi ini sebagai tahap awal penyelidikan, maka kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi baik dari pegawai dari perusahaan plat merah ini hingga kesejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan," tutupnya.(Ws)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)