4 Pria Perkosa Gadis Dibawah Umur, Dua Tertangkap Jumat, 30/10/2020 | 05:36 Redaktur:
Dua dari empat pelaku pemerkosaan siswi SMA di Prabumulih, Sumsel (Berrie Brima/iNews)
BERITATIME.COM, Prabumulih - Polisi menangkap DS dan SK, dua dari empat pria yang memerkosa seorang gadis yang masih di bawah umur di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah orangtua korban melapor ke polisi.
"Masih ada dua orang pelaku lainnya, masing-masing R dan A. Namun, keduanya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap," kata Siswandi, Kamis (29/10/2020).
Siswandi menjelaskan, perbuatan bejat para pelaku berawal saat korban minta dijemput oleh R di sebuah lokasi di Prabumulih. Namun, oleh R korban dibawa ke kosnya.
Di sana ternyata sudah ada dua pelaku lainnya, A dan SK. Di salah satu kamar kost itulah R, A dan SK menyetubuhi korban.
Usai disetubuhi korban diantar menemui seorang berinisial DS. Oleh DS korban juga disetubuhi.
"Orangtua korban yang mengetahui peristiwa menimpa anaknya akhirnya melaporkannya ke polisi yang langsung kita tindak lanjuti dengan penangkapan," ujar Siswandi
Kepada wartawan, pelaku SK mengaku khilaf saat menyetubuhi korban.
DS dan SK terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(**)
Editor : Arif Hulu
Sumber : Kompas.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)