BERANTAS NARKOTIKA Tidak Diberi Ruang, Polsek Tualang Tangkap Salah Seorang Warga Pemakai dan Pengedar Narkotika Selasa, 03/11/2020 | 12:04 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak - Salah seorang warga perawang Kecamatan Tualang Di tangkap Polsek Tualang Karena Perbuatan Terlarang, Tersangaka di tangkap petugas Kepolisian Sektor Tualang karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Datuk Sri Maraja Km 6, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (3/11/2020) dinihari.
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH SIK MH saat dikonfirmasi melalui Humas polsek Tulang Aipda JH Pakpahan membenarkan penangkapan tersangka.
“Ya benar ada kita tangkap seorang pria berinisial AAS dari Jalan Datuk Sri Maraja Km 6, Kelurahan Perawang.kata JH pakpahan.
Lanjut JH pakpahan,Saat ini tersangka sudah kita tahan. Dari hasil test urine, tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan tersangka diamankan berkat informasi masyarakat. Selanjutnya petugas Polsek Tualang melakukan penggeledahan pada badan AAS,Sabu itu disimpan tersangka pada sarung telepon genggam milik pelaku. Barang bukti yang diamankan yakni satu set alat isap tisu warna Putih, dua buah plastik bening bekas pemakaian sabu, satu kaca pirex, dan satu mancis warna Biru,” Humas Polsek Tualang yang mengabdi menjadi pelayan, mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polres Siak dan khususnya di polsek Tualang. (Sokhiaro Halawa)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)