PEMBANGUNAN PLTU TERBENGKALAI Mangkrak Kian Tahun,Warga Minta KPK Audit PLTU 2X3 di Mempura Siak, Sabtu, 13/06/2020 | 00:32 Redaktur:
BERITATIME.COM - PLTU berbahan bakar batubara 2X3 MW, yang baru saja selesai dibangun di Distrik Pedesaan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, dibangun pada 2007-2008. mengaudit tangki bensin.
Salah satu tokoh masyarakat di Distrik Memphis, Junaidi mengatakan kepada HARIANRIAU.CO pada hari Jumat, "pada (6/6/2020) dia sangat kecewa bahwa dia tidak melanjutkan pengembangan PLTU tersebut.
" Gurun terlantar yang sekarang menjadi aset regional hanya digunakan sebagai perpanjangan komunitas, "kata Junaidi.
"Junaidi juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mempengaruhi KPK dan Polisi dalam menangani atau mengawasi proyek-proyek yang bersumber dari APBN dan APBN
.
"Kami berharap dapat menjadi bapak pimpinan KPK Indonesia untuk segera menyelidiki pembangunan pembangkit listrik di Koto Ringin itu karena tidak beroperasi hanya untuk perpanjangan masyarakat dan terbuat dari besi tua," kata Junaidi.
Upaya media ini Konfirmasi Kepada Kepala Insfektorat Siak Fali, ketika ditanya Jumat , '' (6/6/2020) Karena Proyek PLTU dihapus, apakah diaudit? Fali menjawab, itu sudah lama sekali ... mengetahui BPK Kemudian bukan lagi Aset kita, itu sudah menjadi Aset Pernyataan Modal untuk Pemerintah Provinsi Fali mengatakan Fali tidak menyebutkan nama Perusahaan Gas.
"Kata Fali, pada saat pengembangan Siak, BPK tahu telah diperiksa oleh Polisi jika Jaksa Penuntut memilikinya, sekarang setelah Asset berada di masanya, Mr Arwin Asset sudah menjadi Pernyataan Modal untuk PT Pir BUMD Provinsi, itu bukan Aset dan Tanggung Jawab kami lagi. untuk Pernyataan Modal Provinsi oleh Kepala Inspektur Pemerintah Negara Bagian Fali Si Fali This.Adiriansyah Report. ***
(Sumber: HARIANRIAU.CO)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)