NARKOBA Polsek Tualang Berhasil Mengungkap Pemilik Sabu dari Sumut Menuju Terminal Tuah Tualang Kamis, 18/06/2020 | 20:36 Redaktur:
BERITTIME.COM, Siak - Dalam penyakit masyarakat, Polsek Tualang selalu siaga satu dan tidak memberikan ruang bagi pengedar atau pemakai Narkotika, telah di amankan Pelaku yang di duga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah Hukum Polsek Tualang Polres Siak. Rabu (17 06-2020)
Pelaku inisial, SN ( 26 ) Tahun, berdomisili sesuai Kartu tanda Penduduk ( KTP ) Alamat jalan Geriging Rt,003/004,Kelurahan Sungai ukui Kecamatan Rumbai pesisir Kota pekan baru - Riau.
Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinad Sanjaya, SH, S.iK,M.iK. melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal Ramzani,SH.SiK,MH Bersama Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan, menjelaskan kepada wartawan tentang pengukapan yang di Duga pemilik Shabu - Shabu seberat 41,22 gram.
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH,S.iK, MH, menjelas, pada awalnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah paket dari BUS PMH yang mencurigakan datang dari Sumatra Utara ke terminal tuah Tualang, ucap Faizal.
Mendapat informasi Anggota Tim Opsnal Polsek Tualang langsung menuju ke Terminal Tuah Tualang untuk memastikan informasi tersebut, dan sesampainya di Terminal Tuah Tualang - perawang barat, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan atau pemantauan bahwa paket yang di tujukan untuk inisial SN alamat pekanbaru. Tuturnya
Dalam pengembangan tim mendapatkan informasi bahwa pemilik paket An Inisial SN akan menjemput paket yang di duga Narkotika jenis sabu ke TKP loket bus PMH Terminal Tuah Tualang Perawang barat Kecamatan Tualang, Setelah menunggu dan mengintai tim melihat Di duga pelaku datang dan mengambil paket kepada petugas loket, kemudian tim mengamankan Pelaku An. Inisial SN. Jelas Faizal
Dengan barang bukti berupa 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. Inisial T / SN, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. SN.
Petugas Anggota kita di lapangan membawa tiga orang Saksi sekitar Terminal, untuk di lakukan penggeledahan dan alhasil dari penggeledahan tersebut Tim Opsnal Polsek Tualang menemukan 1 (satu) Bungkus besar berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang sudah dilakban warna coklat diantara 3 (tiga) Potongan Karton yang dilakban warna coklat serta 2 ½ (Dua Setengah) Batu Bata yang dilakban warna coklat dan 1 (satu) Helai baju kaos warna Biru Dongker merk “DAVICI”. Ucap,Faizal
Sat Polsek Tualang Pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjutnya.
Anggota melakukan interogasi sementara pelaku menyampaikan kepada anggota bahwa mendapatkan barang tersebut karena disuruh oleh Sdr Inisial A (DPO) warga okura rumbai pekanbaru untuk mengambil barang /paket yang dititipkan BUS PMH di terminal tuah Tualang dari Sumatra Utara.
Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap asal barang dan pengejaran terhadap DPO Inisial A warga Okura Pekanbaru,Ungkap Faizal (Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)