Sembunyi di Sumedang, Buronan Kasus Perkosaan Bergiliran Remaja Tangsel Ditangkap Selasa, 23/06/2020 | 07:51 Redaktur:
Ilustrasi (nt).
BERITATIME.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Pagedangan Polres Kota Tangerang Selatan, berhasil mengamankan satu orang buron tersangka pemerkosaan dan kekerasan terhadap OR (16), anak remaja yang tewas usai dicekoki obat keras Hexymer dan diperkosa bergiliran oleh 8 orang tersangka di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Benar, dari semula 6 orang dari 8 tersangka, kami amankan satu orang lagi berinisial DR, ditangkap tim kami di Sumedang," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedagan, Ipda Margana dikonfirmasi Senin (22/6).
Dia mengaku belum dapat memperoleh banyak keterangan dari tersangka buron yang diketahui bersembunyi di salah satu rumah rekan pelaku di wilayah Jawa Barat itu.
"Infonya saudaranya ada di sana, kita belum bisa meminta keterangan pelaku. Saat ini masih diperjalanan dari Sumedang ke Mako," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 8 orang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap OR, yang dilakukan di rumah pelaku S alias K dan adiknya SU di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
8 tersangka terancam dijerat pasal 81 subsider pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.***
(Sumber:detik.com)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)