Diduga Korban Mengalami Kerugian Jutaan Rupiah Polsek Bukit Raya Amankan Pencurian Di Rumah Warga Jumat, 29/05/2020 | 21:15 Redaktur:
BERITIME.COM, Pekanbaru - Jajaran Polsek Bukit raya Berhasil menangkapan Pencurian di rumah warga pada hari jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 04.00 wib, yang mana pelaku telah diamankan, 2 (dua) orang laki - laki yang bernama AFRIANTO als ANTO dan AFRIZAL als SI AF yang diduga pelaku tindak pidana Pencuria di Jln. Suka Mulya Kel.Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.
"Kapolsek Bukit raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Polsek bukit raya Iptu selamat, saat di konfirmasi, menyampaikan kepada media ini, iya benar telah kita amankan pelaku 2 orang yakni bernama AFRIANTON als ANTON Bin RIDWAN, Laki - laki, (35) Tahun, berprofesi sebagai buruh bangunan, bertempat tinggal di Jalan. Taskurun Gang Amal No.- Kel.Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru. AFRIZAL als SI AF Bin (alm) MAKMUR, Laki - laki, (34) Thn, pekerjaan sebagai Supir Oplet, tinggal di Jalan. Kereta Api No.- RT.03/RW.05 Kel.Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.
Korban adalah bernama INDRO BASUKI , Laki - laki, (29) thn, pekerjaan Swasta, agama Islam, tinggal di Jalan . Suka Mulya Kel.Tangkerang Tengah Kec.Marpoyan Damai Pekanbaru .
"Kronologis, Pada hari jumat tanggal 29 Mei 2020 jam 02.00 wib tersangka AFRIANTO als ANTO dan tersangka AFRIZAL als SI AF dengan mengendarai sepeda motor datang kejalan Suka Mulya dimana saat itu berhenti disebuah rumah kemudian tersangka AFRIAZAL als SI AF menyampaikan kepada AFRIANTO als ANTO “rumah itu kayaknya kosong “ lalu muncul niat tersangka mencuri rumah yang diduga kosong, lalu berdua bagi tugas, AFRIZAL als SI AF menunggu diluar dekat sepeda motor sambil mengawasi orang dari luar dan tersangka AFRIANTO als ANTO yang masuk kedalam rumah, kemudian AFRIANTO masuk kepekarangan rumah lalu mencongkel jendelah yang ada dibelakang rumah dengan obeng, setelah jendela terbuka kemudian tersangka memasukan tangan dari jendela memgambil kunci yang tergantung dilubang kunci lalu membuka pintu dan masuk kedalam rumah, saat masuk kedalam rumah kemudian tersangka AFRIANTO als SI AF mengambil 2 (dua) buah jam tangan dalam rumah korban.
"Pada saat AFRIANTO (tersangka) als ANTO berada didalam rumah INDRO BASUKI (korban), setelah Afrianto als Anto mengambil jam tangan kemudian membuka pintu kamar tidur korban INDRO BASUKI. Saat membuka pintu kamar, istri INDRO BASUKI terbangun dan melihat tersangka lalu istri korban INDRO BASUKI berteriak “maling” kemudian korban INDRO BASUKI terbangun lalu mengejar tersangka AFRIANTO als ANTO, melihat gerak gerik korban mengejar pelaku lalu pelaku lari keluar rumah dengan memanjat pagar, saat pelaku me lompati pagar, namun warga sudah ada diluar pagar dan langsung menangkap pelaku.
Dimana pada saat waktu yang berbeda sebelumnya warga curiga terhadap tersangka AFRIZAL als SI AF sudah ditangkap dahulu oleh warga karena warga curiga saat melihat tersangka AFRIZAL als SI AF berada didekat lapangan bersama sepeda motor lalu warga mendekati tersangka AFRIZAL als SIAF yang mana saat itu tersangka AFRIZAL als SI AF langsung kabur dengan sepeda motor kemudian warga mengejarnya dan berhasil menangkap tersangka AFRIZAL als SI AF kemudian korban INDRO BASUKI bersama warga menyerahkan tersangka AFRIZANTO als ANTO dan tersangka AFRIZAL als SI AF ke Polsek Bukit Raya.
"Dalam pengejaran pelaku yang ikut juga RW setempat (SM) Naas nya ketua RW meninggal di tempat di duga kambuh penyakit asma, terangnya selamat.
Dalam kejadian tersebut diatas, Barang bukti yang disita. 1(satu) buah jam tangan merek Alexander cristy, 1 (satu) buah jam qantum, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki sky way warna merah hitam nomor Polisi BM 2745 AAM. Dengan kejadian itu di perkirakan Korban mengalami kerugian 3.000.000.
Atas kejadian tersebut diatas, diduga tersangka diterapkan Pasal 363 KUHP. Lebih kurang 9 Tahun Penjara. Ucap selamat.(Btc***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)