BERITATIME.COM - Jajaran Polresta Surakarta mengamankan 13 orang penjual minuman keras ilegal. Mereka menjual minuman haram tersebut secara online. Tak hanya buatan lokal, minuman memabukkan tersebut juga buatan luar negeri.
Kasatsabhara Polresta Surakarta, Kompol Sutoyo mengatakan, belasan orang tersebut diamankan dalam sepekan terakhir. Selain para penjual, pihaknya juga menyita ratusan botol miras impor yang tidak dilengkapi dengan izin edar.
"Meski Tim Sparta saat ini fokus mempersiapkan diri menertibkan masyarakat yang masih berkerumun di tempat umum, namun upaya pemberantasan pekat khususnya miras terus kita lakukan. Terbukti 13 penjual miras baik tradisional maupun impor berhasil diamankan," ujar Sutoyo, Kamis (25/6).
"Mereka menjual miras dengan sistem online, melalu media sosial dengan sandi-sandi tertentu," sambungnya.
Mereka, lanjut Sutoyo, berhubungan lewat WhatsApp. Untuk pembayaran atau transaksi dilakukan dengan sistem transfer. Setelah itu mereka bertemu dilokasi yang telah disepakati bersama. Para pelaku, lanjut dia, berhasil ditangkap setelah dijebak.
"Mereka kita coba pancing. Setelah terjebak umpan kita, pelaku langsung kita amankan. Setelah itu kita geledah rumah mereka,” terangnya.
Merdeka.com - Jajaran Polresta Surakarta mengamankan 13 orang penjual minuman keras ilegal. Mereka menjual minuman haram tersebut secara online. Tak hanya buatan lokal, minuman memabukkan tersebut juga buatan luar negeri.
Kasatsabhara Polresta Surakarta, Kompol Sutoyo mengatakan, belasan orang tersebut diamankan dalam sepekan terakhir. Selain para penjual, pihaknya juga menyita ratusan botol miras impor yang tidak dilengkapi dengan izin edar.
"Meski Tim Sparta saat ini fokus mempersiapkan diri menertibkan masyarakat yang masih berkerumun di tempat umum, namun upaya pemberantasan pekat khususnya miras terus kita lakukan. Terbukti 13 penjual miras baik tradisional maupun impor berhasil diamankan," ujar Sutoyo, Kamis (25/6).
"Mereka menjual miras dengan sistem online, melalu media sosial dengan sandi-sandi tertentu," sambungnya.
Mereka, lanjut Sutoyo, berhubungan lewat WhatsApp. Untuk pembayaran atau transaksi dilakukan dengan sistem transfer. Setelah itu mereka bertemu dilokasi yang telah disepakati bersama. Para pelaku, lanjut dia, berhasil ditangkap setelah dijebak.
"Mereka kita coba pancing. Setelah terjebak umpan kita, pelaku langsung kita amankan. Setelah itu kita geledah rumah mereka,” terangnya.***
(Sumber:Merdeka.com)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)