Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah ke Luar Negeri Digagalkan Rabu, 01/07/2020 | 09:11 Redaktur:
BERITATIME.COM, Karimun – Upaya penyelundupan pasir timah dari perairan Kepulauan Riau tujuan luar negeri terus terjadi. Terbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah, dengan kapal pengangkut berupa satu unit kapal KM Terang Bulan IV, di perairan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
“Pada hari Kamis 25 Juni 2020 pukul 17.00, Tim Patroli Laut BC 30004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke luar negeri, penindakan dilakukan terhadap sebuah kapal mesin di sekitar Perairan Natuna,†ujar Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, dalam siaran persnya, Senin (29/6/2020).
Setelah berhasil mengamankan kapal tersebut, Agus Yulianto mengatakan pihaknya langsung melakukan pengeledahan. “Saat digeledah petugas menemukan sebanyak kurang lebih 15 ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan,†katanya.
Selain barang bukti kapal dan muatan, tiga orang ABK beserta dengan nakhoda berinisial AS juga ikut diamankan oleh petugas Tim Patroli Laut Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.
“Pasir timah merupakan sumber daya alam yang dilarang untuk diekspor sesuai ketentuan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),†jelas Agus Yulianto.
Sambung Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti berupa beserta nakhoda dan ABK serta sarana pengangkut KM Terang Bulan IV dibawa menuju dermaga Ketapang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) di Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
“Dengan Moto ‘Siaga Berani Setia’ Bea Cukai Kepri selalu menjaga NKRI dari eksploitasi Sumber Daya Alam yang berlebihan dan tidak memenuhi ketentuan, terlebih di tengah pandemi Covid-19,†pungkas Agus Yulianto.
Pasir Timah dari Bangka Sementara informasi dihimpun redaksi U&A.com, menyebutkan temuan kapal yang menyelundupkan pasir timah di perairan Kepulauan Riau membuktikan aktivitas penyelundupan bahan tambang dari Kepri ke luar negeri masih terus berlangsung.
Penurunan harga komoditas tambang tidak membuat aktivitas penyelundupan sirna. “Biasanya pasir timah itu berasal dari tambang timah di Pulau Bangka Provinsi Bangka Belitung,†ucap sumber U&A.com.
Ia menyebutkan, dengan harga pasir timah di tingkat penambang Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kg, keinginan menyelundupkan timah tambah besar akibat murahnya harga di dalam negeri.
Dia mengatakan, pasir timah yang dilarikan keluar dari Bangka untuk usaha pemurnian bijih timah (smelter) dan industri hilir timah di luar negeri sulit diatasi bila semua pihak terkait tidak punya kesadaran untuk menghentikan aktivitas terlarang tersebut.
Aturan pelarangan perdagangan bijih timah belum cukup membuat jera pelaku. Selain itu, aparat penegak hukum serta masyarakat sering kecolongan dengan aktivitas penyelundupan bijih timah tersebut. â€Kesadaran adalah kuncinya. Semua pihak harus berkomitmen agar bijih timah diolah di Bangka dan Belitung. Ekspor baru dilakukan dalam bentuk balok atau sudah lewat industri hilir,†ujar nya.
Banyaknya pintu masuk-keluar kapal serta kurang pedulinya masyarakat atau nelayan, mengakibatkan praktik penyelundupan yang menjanjikan keuntungan besar itu terus berlanjut.
Maraknya penyelundupan membuat pasokan bijih timah ke smelter terganggu. Tata niaga perdagangan timah juga jadi rusak dan kontra produktif dengan upaya pemerintah membatasi produksi agar harga kompetitif.
Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan jadi perhatian utama dengan mengerahkan kapal-kapal patroli di lokasi rawan.
Biasanya kata Agus, pasir timah dikepul juragan dari penambang liar di Bangka. Kemudian, pasir timah yang terkumpul dijual ke Malaysia karena di negeri jiran tersebut harga pasir timah lebih tinggi dibanding di dalam negeri.
Upaya penyelundupan pasir timah yang berhasil digagalkan DJBC sebelumnya sudah sering terjadi. Semuanya berasal dari Bangka dengan tujuan Malaysia.
Kepulauan Riau selama ini menjadi salah satu jalur utama penyelundupan barang, baik barang masuk maupun keluar wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan perairannya berbatasan langsung dengan wilayah perairan Singapura dan Malaysia di samping adanya disparitas harga. Barang yang diselundupkan beragam jenisnya.
Untuk barang yang diselundupkan ke luar negeri misalnya pasir timah dan kayu. Sementara barang yang diselundupkan ke dalam negeri, antara lain, adalah beras, makanan kemasan, obat-obatan, narkoba, dan pakaian bekas.***
(Sumber:U&A.com)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)