MISTERI KEMATIAN KRISTIN BELUM TERUNGKAP Hasil Autopsi Kematian Kristin Mendofa Sudah Sebulan Belum Keluar Ada Apa?? Rabu, 01/07/2020 | 10:05 Redaktur:
Foto KRISTIN mendofa dan kuasa hukum
BERITATIME.COM-Padang, – Misteri kematian wanita berbadan dua, Kristin yang mana meninggal usai gantung diri masih menyimpan tanda tanya besar. Namun pihak keluarga korban masih ingin terus melanjutkan proses hukum. Lantaran memang ada rasa tidak percaya. Keluarga korban menunjuk seorang penasihat hukum, Martinus Zebua, SH. Dirinya menyampaikan cerita dari pihak keluarga korban. Tak lain mengenai kronologis sebelum kematian Kristin. Kristin datang ke rumah Arisman Mendrofa atau amania sakhi, pak idenya pada bulan Januari 2020 di Padang. Setelah sesampai di Padang, dilanjutkan oleh korban untuk pergi ke Medan. Tidak lama kemudian kembali lagi ke Padang. Setelah sudah sampai di Padang, ada kemungkinan korban komunikasi kepada Riko. Riko adalah seorang pria yang memang sudah lama kenal dengan Kristin. Riko beritahu kepada Kristin bahwa Riko telah membuka usaha sendiri. Usahanya adalah pabrik roti.
Lantas kemudian Riko datang untuk menemui Kristin. Kemudian Riko meminta izin kepada keluarga korban. Riko mau korban ikut bersamanya untuk kerja di usahanya. Tepatnya sekitar bulan Februari hingga Mei. Korban mau bekerja dengan baik disana. Korban tidak langsung ikut, mungkin masih menunggu waktu untuk bersama – sama pergi ke tempat kerja. Hari yang sama juga Rico pulang lagi ke tempatnya. Kurang lebih 2 minggu Riko datang lagi untuk izin kepada keluarga korban. Korban diminta ikut bersama Riko. Pada pernyataannya, sudah mempersiapkan kost untuk tempat korban. Lokasinya dekat tempat kerja atau pabriknya. Kost berada disamping pabrik roti. Beberapa saat sesudah bersama -sama dengan korban di tempat kerja. Lalu Riko menelpon keluarga korban. Korban kurang baik kini. Korban sering marah – marah dan mencari – cari masalah. Akan tetapi keluarga korban memastikan sesuatu yang terjadi atau keributan yang terjadi melalui telepon. Jawaban korban mengaku bahwa keduanya tidak apa – apa. Riko mengada – ngada.
Pernah juga Riko menelepon. Korban minta pulang. Tetapi Riko menelpon lagi. Korban tidak mau pulang. Meminta tolong kepada keluarga korban untuk menjemput korban di jalan bypass dekat Simpang Lubeg. 23 Mei 2020, Riko menelepon keluarga korban sekitar jam 11.00 malam. Mengatakan lagi seperti kejadian yang sama dengan kejadian sebelumnya. Ketika selesai, tidak lama kemudian Riko tiba ke rumah keluarga korban di rumah di lubuk paraku. Akan tetapi tidak bersama korban. Keluarga korban menanyakan keberadaan korban kepada Riko. Riko menjawab. Korban sudah tinggal di By Pass (tempat penemuan jasad korban). Nanti kalau dipaksa, akan turun dan melompat dari mobil harus turun di jalan By Pass. Lantas keluarga korban memastikan. Diatas mobil tidak ada korban tetapi Box Mobil sudah digembok. Riko sedang dibuatkan kopi oleh keluarga korban. Keluarga korban juga perasaannya tidak enak. Keluarga korban menelepon langsung kepada korban. Korban mengaku bahwa berada di pabrik. Korban menanyakan kedatangan Riko. Keluarga korban mencegah masalah. Menyembunyikan dengan mengatakan Riko tidak datang. Keluarga korban bingung dengan keterangan berbeda.
Tak lama kemudian datang seorang kakek. Kakek meminta kopi untuk dibungkuskan kepada keluarga korban. Keluarga korban menjual kopi. Riko menyambut kakek tadi dengan berkomunikasi berbahasa Jawa. Lalu Riko masuk lagi ke dalam rumah mengambil tasnya dan pulang bersama kakek. Sambil pamit ke keluarga korban dan pesannya akan menjemput korban di bypass. Membawanya pulang ke pabrik. Ada seseorang menanyakan status Riko dalam keluarga korban. Keluarga korban menjawab menantunya. Namun orang mengatakan kepada keluarga korban untuk hati – hati. Riko tidak bisa dipercaya. Sekitar jam 02.00 dini hari keluarga korban mulai khawatir dan tidak enak perasaan. Kembali menelepon korban. Korban menjawab di pabrik dan baik – baik saja. Sekitar jam 3 dini hari pada 24 Mei 2020 Riko kembali menelepon. Tidak menemukan korban. Keluarga korban menelpon korban sampai 2 kali. Memastikan keberadaan korban. Akan tetapi nihil. Tidak terjawab. Lagi – lagi Riko menelepon sekitar jam 03.50. Riko mengatakan menemukan korban. Lagi jalan sambil memegang tali. Tak lama berselang sekitar jam jam 04. 15 pagi, polisi menelepon. Memberitahu korban ada di dekat Polsek Kuranji sudah gantung diri.
Berdasarkan keterangan warga yang mengetahui di TKP, ada seseorang yang melihat. Tepatnya ketika lewat TKP hendak membeli nasi goring. Melihat seperti setan yang sedang berdiri di tempat kejadian gantung diri. Tetapi ketika balik dari tujuannya dan memastikan. Ternyata melihat sosok mayat yang sedang tergantung. Kemudian pergi melaporkan kepada penjual nasi goreng yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian. Bersama melihat dan melaporkan kepada polisi. Polisi datang ke tempat kejadian. Selain itu, masih ada keterangan warga. Tepatnya di tempat lokasi kejadian orang – orang sudah berkerumun dan juga polisi sudah memasang police line. Tiba – tiba saja datang seorang laki – laki berkata “oh ternyata kamu gantung diri disini?”. Lalu menerobos di tengah keramaian orang dan memeluk jasad yang sedang tergantung. Berkata lagi “ini pacar “. Padahal sebelumnya polisi sudah memperingati bahwa tidak boleh ada yang mendekat dan melewati police line. Masyarakat menduga bahwa pelakunya adalah Riko. Warga sempat menduga Riko adalah yang membunuh korban. Dibunuh terlebih dulu baru digantung. Korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. Riko tadi dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan dan diinterogasi.
25 Mei 2020, keluarga korban membuat laporan kepolisian Namun hingga kini, LP tidak diberikan kepada pelapor. 24 Mei 2020, keluarga korban telah mengajukan untuk diautopsi tapi hingga kini belum juga dibuka hasil autopsi. Sekira 27 Mei 2020, paman korban dari Medan sempat berchatting dengan Riko. Hasil chatting pun sudah dilampirkan dalam LP. Namun hingga kini juga polsek menyatakan masih belum ditemukan tindak pidana. Ketika dikonfirmasi kepada pihak kepolisian di Sumatera Barat (Sumbar), memberikan keterangan yang berbeda dari pengacara korban. Pihak kepolisian sudah mengeluarkan hasil autopsi pada 06 Juni 2020. Saksi ahli forensik sudah diperiksa. Tapi masih perlu ada tambahan rencana minggu ini dimintai keterangan. Kasusnya masih proses penyelidikan. Dikatakan oleh Satake Bayu Kabid Humas Polda Sumbar pada Nawacitapost 30 Juni 2020.
LSM Gemantara Raya mendatangi polresta meminta hasil visum, kasat Reskrimum memberi saran. Mendapatkan salinan visum, Lawyer’s harus buat surat permohonan dengan tujuan Kapolsek Cq. Kanit Reskrimum. Ditembuskan untuk Kapolresta dan Kapolda. Lawyer’s mengikuti arahan dari polresta 09 Juni 2020. Tapi tidak digubris dan hanya menjawab, nanti dikirim SP2HP. Kemudian pengacara keluarga korban Martinus Zebua s.h didampingi oleh Anggota DPRD Kota Padang mendatangi kapolsek terkait. Meminta salinan hasil visum dan sekaligus mendengarkan keterangan ahli forensik. Namun pihak Kapolsek justru mengarahkan ke Polresta. Tiba – tiba saja pihak Kapolsek mengirim SP2HP. Saksi yang diajukan oleh lawyers tidak mengarah ke tindak pidana. 19 Mei 2020, pihak kapolsek mengirim surat undangan kepada pengacara untuk mendengarkan hasil penyelidikan. Hasil autopsi belum keluar saat datang ke kantor kepolisian. Sudah dikirim surat permohonan turunan salinan autopsi. Tapi belum juga diterima hasil autopsinya.Hingga kini pun berlalu tetap tidak ada kejelasan. Ada kebohongan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam kesempatan yang sama, Otoli Zebua selaku Sekretaris Jenderal (Sekjend) HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) mewakili suara masyarakat Nias. Meminta pihak kepolisian mengusut tuntas. Terutama agar ada kepastian hukum untuk keluarga korban.(rls***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)