Sadis! Jenazah WNI ABK Ditemukan Didalam Peti Pendingin Ikan Freezah di Kapal Berbendara China Kamis, 09/07/2020 | 16:09 Redaktur:
WNI MENINGGAL- Petugas mengevakuasi jenazah WNI yang berada di dalam kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)
BERITATIME.COM, BATAM - Tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri mengamankan dua kapal berbendera China di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020).
"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya Indarto.
"Sehingga kami kejar, hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura," ujar Danlantamal IV.
Informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut banyak mempekerjakan tenaga warga negara Indonesia (WNI).
Satu orang yang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.
KAPAL CHINA - Sejumlah nakhoda kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020). Dari dalam kapal terdapat jenazah WNI diduga korban kekerasan.
Aries mengatakan alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan, dikarenakan Kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan dan Kapal Lu Huang Yu 118 salah satu ABK kapal melaporkan kepada keluarga korban.
"Sehingga dugaan kami kenapa dua kapal diamankan, yang pertama satu kapal tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain saksi dan warga negara kita menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Aries mengatakan alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan, dikarenakan Kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan dan Kapal Lu Huang Yu 118 salah satu ABK kapal melaporkan kepada keluarga korban.
"Sehingga dugaan kami kenapa dua kapal diamankan, yang pertama satu kapal tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain saksi dan warga negara kita menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.
"Informasi tersebut dari Kabinda dan pada Pukul 06.00 WIB itu saya perintahkan Ditpolairud untuk bergabung," ujarnya.
Aris menyebutkan dalam perbantuan pengamanan tersebut pihak juga mengerahkan satu helikopter dan satu peleton Brimob dari Polda Kepri.
"Kami mengerahkan satu helikopter dengan menyiagakan dua sniper dari Brimob untuk membantu pengejaran Berdasarkan pengalaman beberapa kali dimana saat pengamanan bila anggota kurang jumlah dari orang diatas kapal mereka yang diserang.
Sehingga atas inisiatif kami bersama Pak Danlantamal saya menurunkan satu peleton Brimob untuk mendukung rekan TNI AL yang sudah terlebih dahulu mengamankan di atas kapal," jelas Aris.
ABK - Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)
Ia menyatakan bahwa ABK yang meninggal tersebut diketahui berdasarkan pada laporan keluarga pada tanggal 29 Juni 2020 lalu dan kejadian meninggalnya ABK tersebut berada di perairan Indonesia.
"Bahwa tanggal 29 Juni 2020 sudah meninggal, artinya tempat kejadian perkara itu berada di wilayah yuridiksi Indonesia dan dianiaya adalah WNI walaupun di atas kapal asing tetapi dilakukan di atas perairan Indonesia," tegas Aris.
Sehingga menurut Aris penanganan hukum dan kewenangan berada di kepolisian, TNI AL dan Bakamla.
Aris mengungkapkan Kapal Lu Huang Yu 117 dan 118 telah berlayar selama kurang lebih tujuh bulan lamanya, di mana kapal tersebut berangkat dari Singapura dan sudah berlayar hingga Argentina.
Hingga kini untuk ABK kapal setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.***
(Sumber:tribunbatam.id)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)