Kepala Desa Hilimbowo siwalawa Fa Kades Hilimbowo Siwalawa Denda Korban Pengoroyokan 8 JT, Dengan Dalil Tuduhan Pemerkosaan Jumat, 10/07/2020 | 18:11 Redaktur:
BERITATIME.COM, Nias - Kasus terkait perampokan terhadap Fa'atulo Halawa, salah satu warga desa Hilimbowo Siwalawa, Kabupaten Lolowau, Kabupaten Nias Selatan - Sumatera Utara. 07/07/2020
Peristiwa malang ini dimulai ketika Fa'atulo Halawa dihubungi melalui telepon seluler oleh Samiani Bulolo, seorang saudari ipar yang memintanya untuk datang ke rumah Samiani Bulolo sekitar pukul 24:00.
Berdasarkan kesaksian salah satu warga (yang tidak mau disebutkan namanya) yang melihat kejadian tersebut, mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika korban datang ke rumah Samiani Bulolo dan segera datang sekelompok warga yang membawa kayu dan benda tumpul lainnya langsung menyerang korban, korban Dia ingin menyelamatkan dirinya dengan mencoba melarikan diri, tetapi dia tidak membiarkan korban terus dipukuli oleh segelintir orang yang beruntung diselamatkan oleh salah satu penduduk desa yang menyelamatkan serangan itu.
Sebagai akibat dari guncangan korban menderita luka-luka di sekitar tubuhnya serta penglihatan kabur, bengkak, dan kabur, seluruh tubuh sakit dan korban mengalami trauma.
Ketika media mengkonfirmasi kepada Fa'atulo Halawa di pusat kesehatan plus Lolowau, mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh sekelompok orang asing, "ketika saya mendapat telepon dari istri mertuanya Sumiani Bulolo, dia mengatakan kepada saya untuk datang ke rumahnya sesuatu yang penting, tanpa memberikan Jelas, saya langsung pergi ke rumah Sumiani Bulolo karena ikatan keluarga, jadi saya segera datang ke rumah Sumiani.
Selanjutnya, ketika saya tiba di rumah ipar saya Sumiani Bololo, saya langsung bertemu dengan ayah mertua saya dan juga ipar istri saya, lalu saya langsung duduk di ruang tamu belum lama ini. Warga datang ke sana dengan beberapa alat seperti kayu tumpul dan yang lainnya segera dikejar. di dalam rumah, saya dengan cepat melarikan diri dengan melompat melalui jendela, tetapi dari banyak orang yang ingin menyerang saya tidak melarikan diri dari penduduk desa dan terus memukuli saya, untungnya saya diselamatkan oleh salah satu penduduk desa yang memegang geng. tutur Fa'atulo Halawa
Terkait pengeroyokan tersebut, korban melaporkan kejadian itu kepada kepala desa Hilimbowo Siwalawa , Fa'aduhu Bulolo dimana tempat kejadian korban dikeroyok.
Kades Fa'aduhu Bulolo mengadakan perdamaian bersama-sama tokoh masyarakat, tetapi naasnya lagi didalam perdamaian yang dibuat oleh Kades Hilimbowo Siwalawa , Fa'aduhu Bulolo tersebut malah menyudutkan sikorban dengan berdalih cerita sikorban dituduh melakukan pemerkosaan terhadap Samiani Bulolo adik ipar istrinya sendiri, yang menyuruh Fa'atulo Halawa kerumahnya, sehingga Fa'atulo dekenai sanksi secara adat dengan denda Rp. 8 jt rupiah. Didalam perdamian tersebut tidak lah dibahas mengenai pengeroyokan yang terjadi pada Fa'atulo Halawa. Seakan - akan didiamkan begitu saja seperti tidak ada terjadinya pengeroyokan, ini pun menjadi tanda tanya besar bagi Fa'atulo Halawa.
Saat awak media konfimasi kepada Kades Hilimbowo Siwalawa , Fa'aduhu Bulolo, pada hari rabu 08 juli 2020 via telpon selulernya. " Apakah benar telah di lakukan perdamaian atas pengeroyokan terhadap Fa'atulo Halawa, ia pun menjawab dengan mengatakan bahwa soal pengeroyokan terhadap Fa'atulo Halawa ia tidak mendapatkan informasi pengeroyokan tersebut dari Fa'atulo Halawa, yang diselesaikan itu adalah perdamaian atas tuduhan Fa'atulo Halawa melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Samiani Bulolo. Ucapnya
Berdasarkan Pernyataan Fa'atulo Halawa mengenai pernyataan Kedes Fa'aduhu Bulolo tersebut, ia mengatakan bahawa ia telah sampaikan kepada Kedes Fa'aduhu Bulolo bahwa dirinya telah dikeroyok oleh warga setempat dan juga warga yang bukan penduduk Desa Siwalawa.
Tetapi tidak ada respon mengenai pengoroyokan terhadap dirinya, lantas Fa'atulo Halawa beranggapan dengan menduga dirinya telah dijebak dengan indikasi cerita Samiani Bulolo yang menelpon dirinya untuk datang kerumah Sumiani Bulolo tersebut.
Singakat cerita korban menyampaikan " saya ingin kepastian dan keadilan hukum" dan ia tidak melapor dikarenakan kasihan dengan keluarganya ia trauma atas pengeroyokan terhadap dirinya dan ia takut akan terulang kembali kepada keluarganya. Dengan ini sangat kita harapkan kepada pihak penegak hukum yaitu Polsek Lolowau dan Polresta Nias Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.( Fasarudin Halawa***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)