Menggantikan RT/RW Secara Sepihak Lurah Mencopot RT/RW Tanpa Alasan Yang Jelas Senin, 13/07/2020 | 21:40 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pekanbaru - Terkait dengan pergantian antar waktu RT/RW di kelurahan Padang Terubuk kecamatan Senapelan Pekanbaru kota yang dilakukan oleh lurah terubuk Raymond Akhamaddin secara sepihak tanpa adanya melaksanakan proses pemilihan secara langsung oleh warga Padang Terubuk.
Ini pun mengundang perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputera kok bisa sesuka hatinya mengambil kebijakan " kita ini hidup di aturan broo, Jangan seenak wae ", semua ada aturannya mulai dari pengangkatan dan pemberhentian RT/RW itu ada aturannya, di agama saja hidup didunia ini di atur, kalau tidak mau mengikuti aturan yang sudah dibuat, cari tempat lain yang tidak ada aturanya yang bisa sesuka hati. ujar Doni
Lanjutnya, sepulang saya dari perjalanan Dinas Komisi 1 , saya pun mendapat kabar dari salah satu tokoh masyarakat Padang Terubuk terhadap sikap lurah yang telah mencopot RT/RW tanpa ada kejelasan dan meminta saya untuk hadir ditengah-tengah masyarakat kelurahan Padang Terubuk dan mengambil sikap terhadap pencopotan RT/RW tersebut, agar hal seperti ini tidak terjadi di daerah lain, saya menghadap dan hadir tengah masyarakat Padang Terubuk.
" Apakah bapak ibu masih mengakui , RT/RW yg bapak ibu pilih ini tetap menjabat? Jawab mereka masih, karna kami yang memilih bukan lurah, kami tidak mau warga di adu domba oleh seorang lurah jawab warga dengan serentak, salah satu tokoh masyarakat yang mewakili warga yang hadir pada saat itu, mengatakan ketua RT/RW itu dipilih secara demokratis oleh masyarakat melalui
pemilihan langsung, jadi yang bisa memecat ketua RT/RW hanyalah kami warga kelurahan padang Terubuk. Itupun dengan alasan yang jelas, misalkan
ketua RT/RW tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya seperti contoh
melakukan tindakan tercela atau tidak terpuji yang menyebabkan hilangnya
kepercayaan warga".
“Ketua RT/RW itu jelas-jelas dipilih oleh warga, jadi yang punya kewenangan mengganti ketua RT/RW hanyalah warganya. Tidak ada kewenangan lurah mencopot ketua RT/RW, ini sudah salah kaprah dan kebablasan.” Tuturnya
Dengan begitu kami DPRD Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh Ketua Komis I, Doni Saputera mengambil sikap mencoba konfirmasi dengan mengundang camat dan lurah yaitu saudara Remon, agar ini jelas. ucap Doni
Sementara itu Ketua RW 02 Kelurahan Padang Terubuk, Mardiani yang sempat dihubungi kemarin membenarkan pergantian dirinya secara sepihak.
“Ada dua Ketua RW dan satu Ketua RT yang dipecat Lurah Padang Terubuk. Ketua RW 01 dari Herman ke Rinaldi dan satunya lagi saya sendiri,” kata Mardiani ketika dihubungi, Jumat (10/7) siang.
Menurutnya lagi alasan pemecatan itu sama sekali tidak jelas dan mengada-ngada.
“Saya selama ini selalu rutin menjalankan tugas sebagai Ketua RW dengan sebaik-baiknya. Semuanya saya jalankan di tengah keterbatasan dana. Terakhir saya melakukan penyemprotan desinfektan yang dananya dikumpulkan secara swadaya masyarakat,” ujarnya.
Dirinya yakin alasan pemecatan secara sepihak oleh Lurah Padang Terubuk imbas dari penolakan dirinya menerima bantuan alat desinfektan dari Kelurahan beberapa waktu yang lalu.
“Gimana saya mau menerimanya, Lurah Padang Terubuk sendiri tidak ada keterbukaan soal penerimaan anggaran Rp100 juta tersebut dan alokasinya,” tegasnya
Saat ini dirinya mengatakannya sejumlah warga di RW 02 tengah mengumpulkan tandatangan menolak tangan besi Lurah Padang Terubuk.
“Sikap dan keinginan warga sangat jelas. Mereka menolak pergantian Ketua RW karena tidak ada kewenangan Lurah,” tegasnya lagi.
Sementara media ini mencoba menghubungin lurah Padang Terubuk, Raymond Akhamaddin untuk dimintai keterangan terhadap persolaan ini tetapi tidak dapat dihubungi, sampai berita ini tayang.(Red***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)