Dapat Pinjaman Rp 750 Miliar, Ini yang Akan Dilakukan AP II Minggu, 31/05/2020 | 00:25 Redaktur:
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional So
BERITATIME.COM, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) peroleh fasilitas pinjaman maksimal dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 750 miliar. Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan pada Jumat (29/5/2020) antara Direktur PT Angkasa Pura II Wiweko Probojakti dan Pgs.
Pemimpin Divisi BUMN & Institusi Pemerintah BNI, Litasari Wahju Widjajanti. Dalam kesempatan tersebut, Wiweko mengatakan pinjaman ini digunakan untuk corporate general purposes.
“Perjanjian fasilitas pinjaman yang baru ditandatangani hari ini merupakan bentuk kepercayaan perbankan terhadap fundamental PT Angkasa Pura II. Dalam waktu dekat akan diperoleh fasilitas pinjaman dari bank himbara maupun swasta lainnya,” kata Wiweko melalui siaran media.
Ia juga menyebut pada tahun ini industri penerbangan nasional dan global memang terdampak pandemi Covid-19, namun AP II menyatakan tetap menjaga konvektivitas udara di Indonesia melalui 19 bandara yang beroperasi melayani berbagai penerbangan. Pinjaman dari BNI ini dinilai akan mendukung AP II untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maskapai, dan stakeholder penerbangan lainnya.
“Pinjaman dari BNI ini juga akan sangat membantu kami dalam bersiap ketika nantinya lalu lintas pesawat dan penumpang kembali meningkat saat Covid-19 sudah dapat terkendali," tambah dia.
Selama pandemi covid-19, AP II fokus pada peningkatan pendapatan bisnis kargo dan utilisasi non-performing asset, serta diversifikasi portofolio anak usaha. Perseroan juga telah menetapkan tiga fase menghadapi situasi saat ini yaitu Business Survival, Business Recovery dan Business Sustainability. Tiga fase tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko Business Continuity Management yang ditetapkan PT Angkasa Pura II.
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.***
(Sumber:KOMPAS.com)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)